Laporan Reformasi Polri Rampung, Tim Siap Sampaikan ke Presiden Prabowo

JurnalPatroliNews – Jakarta – Tim Percepatan Reformasi Polri telah menuntaskan seluruh kajian substantif yang menjadi mandat kerjanya dan kini bersiap menyerahkan hasil tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto dalam waktu dekat. Hal itu disampaikan oleh anggota Komite Percepatan Reformasi Polri, Mahfud MD.

Dalam perbincangan di Podcast Madilog yang disiarkan melalui kanal YouTube Forum Keadilan TV, Mahfud menjelaskan bahwa pembahasan inti laporan telah selesai dan saat ini hanya menyisakan tahap penyempurnaan redaksional.

Ia menegaskan, kapan pun Presiden memanggil, tim telah siap untuk mempresentasikan hasil kajian yang telah disusun.

Mahfud juga mengingatkan bahwa sejak awal pembentukan, tim reformasi memang diberi tenggat waktu tertentu untuk melaporkan hasil kerjanya kepada Presiden. Tim tersebut dilantik pada 7 November 2025, sehingga masa kerja tiga bulan yang ditetapkan kini telah mencapai batas waktu.

“Secara jadwal, laporan itu memang seharusnya disampaikan sekitar awal hingga pertengahan Februari ini,” jelasnya.

Mantan Menko Polhukam itu menambahkan, rekomendasi yang tertuang dalam laporan bersifat alternatif dan tidak mengikat. Seluruh keputusan akhir sepenuhnya berada di tangan Presiden selaku pemegang kewenangan tertinggi.

“Tugas kami adalah menyampaikan hasil diskusi dan opsi-opsi kebijakan. Soal apakah akan diambil atau tidak, itu sepenuhnya menjadi keputusan Presiden,” tutup Mahfud.