KSPSI Minta Pemerintah Data Ulang Penerima PBI BPJS Kesehatan

JurnalPatroliNews – Jakarta – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) mendesak pemerintah untuk melakukan pendataan ulang terhadap Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Langkah tersebut dinilai penting guna memastikan bantuan negara tepat sasaran dan diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Wakil Ketua Umum KSPSI Arnod Sihite menyatakan, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto perlu menyatukan persepsi seluruh pemangku kepentingan terkait kriteria penerima PBI, termasuk kejelasan jumlah masyarakat yang berhak memperoleh bantuan tersebut.

“Jangan sampai terjadi penghapusan atau pengurangan PBI yang tidak tepat sasaran. PBI harus diberikan kepada mereka yang benar-benar tidak mampu membayar iuran, bukan kepada kelompok yang secara ekonomi tergolong mampu,” ujar Arnod dalam keterangannya, Minggu (15/2/2026).

Menurutnya, PBI merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin keadilan sosial serta perlindungan bagi masyarakat miskin dan rentan. Karena itu, ia menilai kriteria penerima PBI harus dirumuskan secara tegas dan eksplisit dalam Peraturan Pemerintah agar tidak menimbulkan multitafsir maupun polemik di lapangan.

“Yang berhak menerima PBI adalah rakyat yang memang tidak sanggup membayar iuran. Ini bukan sekadar soal administrasi, tetapi menyangkut keadilan dan kemanusiaan. Hak mereka jangan sampai hilang akibat kesalahan data atau kebijakan yang tidak sinkron,” katanya.

Arnod juga menekankan bahwa pelaksanaan agenda Asta Cita tidak hanya berfokus pada pertumbuhan ekonomi, peningkatan investasi, dan stabilitas pasar, tetapi juga harus memperkuat jaring pengaman sosial. Dalam konteks tersebut, PBI BPJS Kesehatan dinilai sebagai salah satu pilar penting pembangunan yang inklusif dan berkeadilan.

Ia berharap pemerintah, dunia usaha, serta seluruh pemangku kepentingan dapat berjalan dalam satu visi dan komitmen yang sama demi memastikan kebijakan sosial berjalan seiring dengan agenda pembangunan ekonomi.

“Harapan kita sederhana namun mendasar: ekonomi stabil, investasi tumbuh, lapangan kerja terbuka luas, dan kebijakan sosial berjalan adil. Pastikan mereka yang berhak menerima PBI tetap terlindungi. Jika semua pihak kompak, Indonesia akan mampu menghadapi tantangan global dengan lebih percaya diri,” pungkas Arnod.