JurnalPatroliNews – Depok – Dua pria yang mencoba bergaya bak anggota kepolisian harus berurusan dengan hukum usai aksi pemerasan mereka di Terminal Depok, Jawa Barat, berujung kegagalan.
Bermodalkan pistol mainan dan atribut kepolisian, keduanya diringkus warga setelah korbannya menyadari adanya kejanggalan pada senjata yang dibawa pelaku.
Insiden ini terjadi pada Rabu malam (18/2/2026) sekitar pukul 22.30 WIB. Kejadian bermula saat kedua pelaku mendatangi seorang juru parkir (jukir) di kawasan terminal dan meminta sejumlah uang secara paksa.
Untuk menakut-nakuti korban, pelaku mengaku sebagai anggota polisi sembari menodongkan senjata api berwarna hitam.
Sempat merasa terintimidasi, korban akhirnya menyadari bahwa pistol yang digunakan pelaku hanyalah mainan.
Alih-alih menyerahkan uang, jukir tersebut memilih melawan dan meneriaki pelaku hingga mengundang massa.
Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, mengonfirmasi penangkapan kedua pemuda tersebut.
Ia menyebutkan bahwa para pelaku memang sengaja menggunakan atribut kepolisian untuk melancarkan aksinya.
“Modus operandi pelaku adalah meminta uang secara paksa dengan mengaku sebagai anggota Polri. Mereka membekali diri dengan pistol mainan untuk mengancam korban,” ungkap Made Budi, Kamis (19/2).
Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti yang digunakan untuk meyakinkan korban.
Di antaranya adalah satu pucuk pistol mainan berwarna hitam, sebuah borgol berwarna merah, serta satu helai kaus dengan logo Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Kini, kedua polisi gadungan tersebut telah digelandang ke Mapolres Metro Depok untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi juga tengah mendalami apakah ada korban lain yang pernah terjebak oleh modus serupa di wilayah Depok.














