Kasus TPPO ke Libya Berkembang, Polda Metro Minta Korban Lain Segera Melapor

JurnalPatroliNews | Jakarta – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA-PPO) Polda Metro Jaya membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban atau memiliki anggota keluarga yang diduga diberangkatkan secara ilegal ke luar negeri.

Langkah tersebut dilakukan menyusul pengungkapan perkara dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan negara tujuan Libya.

Direktur Reserse PPA-PPO Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Rita Wulandari, mengatakan pengungkapan kasus tersebut memicu munculnya berbagai laporan dan informasi baru dari masyarakat.

Menurutnya, sejumlah keluarga baru mengetahui bahwa kerabat mereka bekerja di negara yang bukan merupakan tujuan resmi penempatan pekerja migran Indonesia setelah kasus tersebut terungkap ke publik.

Rita menjelaskan, informasi yang masuk saat ini masih terus diverifikasi dan menjadi bagian dari pengembangan penyidikan untuk mengidentifikasi kemungkinan adanya korban maupun jaringan lain yang terlibat.

Selain menangani perkara yang telah berjalan, penyidik juga terus melakukan pendalaman guna mengungkap dugaan sindikat perdagangan orang yang beroperasi baik di dalam negeri maupun lintas negara.

Sejauh ini, kepolisian telah menetapkan dua orang sebagai tersangka yang diduga memiliki peran dalam merekrut, menampung, memberangkatkan, serta memperoleh keuntungan dari pengiriman pekerja migran secara ilegal.

Menurut Rita, pengungkapan jaringan yang lebih luas menjadi fokus penyidik agar praktik perdagangan orang dapat diberantas hingga ke akar pelaku.

Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu menyampaikan informasi apabila menemukan dugaan perekrutan pekerja migran secara ilegal maupun indikasi tindak pidana perdagangan orang.

Untuk penyampaian informasi awal, masyarakat dapat menghubungi layanan darurat kepolisian melalui 110, sementara pengaduan juga dapat disampaikan melalui layanan daring Lapor Bu yang dikelola Direktorat Reserse PPA-PPO.

Rita menegaskan bahwa partisipasi masyarakat sangat penting dalam membantu aparat mengungkap jaringan perdagangan orang yang masih beroperasi.

Ia mengungkapkan bahwa laporan resmi yang diterima saat ini memang masih berkaitan dengan dugaan pengiriman pekerja migran ke Libya.

Namun demikian, penyidik juga mulai memperoleh informasi mengenai dugaan eksploitasi ekonomi terhadap pekerja migran Indonesia di sejumlah negara lain yang saat ini masih dalam tahap pendalaman.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap dugaan sindikat TPPO yang diduga telah memberangkatkan 105 warga negara Indonesia ke Libya dengan modus menawarkan pekerjaan sebagai asisten rumah tangga di Turki.

Dalam perkara tersebut, penyidik telah menetapkan dua tersangka berinisial R alias Icha dan DY.

Komentar