BGN Luruskan Isu Seleksi PPPK Tahap 3: Informasi di Media Sosial Tidak Benar

JurnalPatroliNews – Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) secara resmi membantah informasi yang beredar di berbagai platform media sosial mengenai pembukaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 3 di lingkungan lembaga tersebut.

BGN memastikan bahwa kabar tersebut tidak benar dan tidak bersumber dari pengumuman resmi institusi.

Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) BGN, Rahman, menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum membuka tahapan rekrutmen PPPK untuk tahap ketiga.

Ia meminta masyarakat untuk waspada terhadap segala bentuk unggahan yang mencatut nama BGN tanpa proses verifikasi yang jelas melalui kanal informasi yang sah.

Menurut Rahman, setiap proses rekrutmen di lingkungan BGN selalu tunduk pada mekanisme serta regulasi yang berlaku secara nasional. Pengumuman resmi hanya akan dilakukan secara terbuka melalui saluran komunikasi resmi lembaga.

Ia juga mengingatkan adanya potensi penyalahgunaan informasi palsu tersebut untuk tindakan penipuan yang menyasar para pencari kerja.

Rahman menekankan bahwa seluruh proses seleksi resmi pemerintah tidak dipungut biaya dalam bentuk apa pun. Jika terdapat pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan sejumlah uang, dapat dipastikan bahwa hal tersebut merupakan praktik penipuan yang berada di luar tanggung jawab BGN.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, menyatakan bahwa klarifikasi ini sangat penting guna mencegah keresahan di tengah masyarakat sekaligus menjaga kredibilitas institusi negara.

Menurutnya, penyebaran informasi palsu tidak hanya merugikan publik secara materi, tetapi juga mencoreng citra lembaga di mata masyarakat.

BGN berkomitmen untuk terus menjaga transparansi dalam setiap kebijakan, termasuk dalam hal pengadaan pegawai.

Apabila di masa mendatang terdapat pembukaan formasi PPPK atau rekrutmen lainnya, seluruh informasi akan disampaikan melalui situs web resmi dan akun media sosial terverifikasi milik BGN.

Masyarakat pun diajak berperan aktif dalam melawan penyebaran hoaks dengan tidak membagikan informasi yang belum terkonfirmasi kebenarannya.