Respon Krisis Global: 13 Negara Anggota DK PBB Kompak Tuntut Iran Setop Serangan Lintas Negara

JurnalPatroliNews – Jakarta – Dewan Keamanan (DK) PBB resmi mengadopsi resolusi yang menuntut penghentian segera serangan militer Iran terhadap sejumlah negara Arab di kawasan Teluk, Kamis (12/3).

Langkah diplomatik ini diambil setelah meningkatnya eskalasi serangan rudal dan drone yang mengancam stabilitas keamanan regional.

Resolusi yang diprakarsai oleh Bahrain ini mendapatkan dukungan mayoritas dengan hasil pemungutan suara 13 negara setuju, tanpa ada yang menolak. Sementara itu, dua anggota tetap DK PBB, China dan Rusia, memilih untuk menyatakan abstain dan tidak menggunakan hak veto mereka.

Tuntutan Penghentian Serangan dan Peran Proksi

Rancangan resolusi ini muncul sebagai respons darurat atas rentetan intersepsi rudal balistik yang menargetkan fasilitas energi, pangkalan militer, hingga wilayah sipil di beberapa negara. Dokumen tersebut secara eksplisit menyerukan penghentian serangan terhadap:

  • Negara Teluk: Bahrain, Kuwait, Oman, Qatar, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab.
  • Wilayah Regional: Yordania.

Selain menuntut penghentian serangan langsung, DK PBB juga mendesak Teheran untuk menghentikan penggunaan kelompok proksi dalam konflik regional.

Aktivitas kelompok bersenjata yang didukung Iran dinilai menjadi faktor utama perluasan eskalasi konflik di Timur Tengah saat ini.

Komposisi Anggota DK PBB Saat Ini

Keputusan ini melibatkan seluruh anggota Dewan Keamanan yang terdiri dari:

  • Anggota Tetap (Hak Veto): AS, Inggris, Prancis (Setuju), China, Rusia (Abstain).
  • Anggota Tidak Tetap: Bahrain, Kolombia, Republik Demokratik Kongo, Denmark, Yunani, Latvia, Liberia, Pakistan, Panama, dan Somalia.

Posisi Iran dan Klaim Serangan

Di sisi lain, Iran secara konsisten membantah telah menargetkan negara-negara tetangganya. Pihak Teheran mengklaim bahwa sasaran serangan mereka hanya terbatas pada pangkalan-pangkalan militer Amerika Serikat di kawasan. Langkah tersebut diklaim sebagai upaya balasan atas serangan gabungan AS-Israel yang terjadi pada akhir Februari lalu.

Dengan disahkannya resolusi ini, dunia kini menanti langkah nyata dari Iran untuk menurunkan tensi militer guna mencegah perang terbuka yang lebih luas di kawasan Teluk.