JurnalPatroliNews – JAKARTA — Komisi XII DPR RI mengingatkan pemerintah agar tidak menjadikan kebijakan work from home (WFH) sebagai satu-satunya langkah dalam program penghematan energi yang direncanakan mulai April mendatang.
Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi PKB, Ratna Juwita Sari, menilai pendekatan tersebut terlalu sempit dan berisiko mengabaikan aspek strategis dalam tata kelola energi nasional.
“WFH bukan solusi tunggal. Jangan sampai kebijakan hemat energi justru diambil secara instan tanpa perencanaan matang dan kajian komprehensif,” ujar Ratna dalam keterangannya, Sabtu (28/3/2026).
Menurutnya, kebijakan penghematan energi seharusnya tidak hanya difokuskan pada perubahan pola kerja aparatur sipil negara (ASN), tetapi juga menyasar sektor-sektor utama yang selama ini menjadi penyumbang terbesar konsumsi energi.
Ratna menegaskan, pemerintah perlu menghadirkan kebijakan yang lebih sistemik, terukur, dan berkeadilan agar upaya efisiensi energi memberikan dampak signifikan.
“Kalau serius ingin hemat energi, jangan hanya mengubah pola kerja ASN. Perbaiki juga manajemen energi di gedung-gedung pemerintah, dorong efisiensi industri, dan optimalkan transportasi publik. Itu jauh lebih berdampak,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa kebijakan WFH memiliki konsekuensi sosial dan ekonomi yang perlu diperhitungkan secara matang, mulai dari produktivitas kerja, kualitas layanan publik, hingga potensi peningkatan beban listrik rumah tangga.
Lebih lanjut, Ratna mendorong pemerintah untuk mengambil langkah yang lebih komprehensif, seperti melakukan audit energi nasional di sektor publik dan industri, mempercepat transisi ke energi terbarukan, meningkatkan efisiensi penggunaan listrik di fasilitas negara, serta memperkuat sistem transportasi massal guna menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM).
“Jangan sampai kebijakan ini terkesan simbolik. Hemat energi harus berbasis data, berbasis sektor prioritas, dan punya dampak nyata bagi negara,” pungkasnya.













