JurnalPatroliNews – Jakarta – Serangan militer Israel dilaporkan menghantam markas besar pasukan penjaga perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di wilayah Lebanon Selatan, Senin (30/3/2026).
Rentetan tembakan artileri tersebut menyasar kawasan strategis yang menjadi pangkalan bagi personel internasional.
Menurut laporan Kantor Berita Nasional Lebanon yang dilansir Al Jazeera, pangkalan yang berada di Aadshit al-Qusayr, Distrik Marjayoun, turut terdampak secara langsung.
Wilayah ini diketahui menjadi lokasi bertugasnya kontingen pasukan asal Indonesia yang tergabung dalam misi UNIFIL.
Evakuasi Korban Melalui Udara Stasiun penyiaran Al Jadeed News melaporkan adanya korban akibat serangan tersebut, meski jumlah pasti dan identitas korban belum dirilis secara resmi oleh otoritas PBB.
Helikopter medis telah dikerahkan ke lokasi kejadian untuk melakukan evakuasi darurat bagi para korban luka guna mendapatkan perawatan intensif.
Pelanggaran Hukum Internasional Penargetan terhadap pangkalan PBB merupakan pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional dan resolusi Dewan Keamanan PBB.
Insiden ini terjadi di tengah instruksi Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, untuk memperluas “zona penyangga” keamanan di sepanjang perbatasan utara dengan Lebanon.
Hingga saat ini, pihak Mabes TNI maupun Kementerian Luar Negeri RI terus melakukan koordinasi intensif dengan markas besar UNIFIL di Naqoura untuk memastikan kondisi dan keselamatan seluruh prajurit TNI yang berada di pangkalan Aadshit al-Qusayr.












