JurnalPatroliNews – Jakarta – Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Didik Mukrianto, menyampaikan duka mendalam atas gugurnya prajurit TNI dalam misi penjaga perdamaian PBB di Lebanon Selatan. Ia juga mengecam keras serangan yang dinilai sebagai bentuk kejahatan perang.
Menurut Didik, insiden tragis tersebut terjadi dalam dua peristiwa berbeda. Pada Minggu (29/3/2026), Praka Farizal Rhomadhon dilaporkan gugur setelah proyektil artileri menghantam markas kontingen Indonesia di Adchit Al Qusayr. Sehari berselang, dua prajurit TNI lainnya kembali menjadi korban setelah kendaraan yang mereka tumpangi hancur akibat ledakan di dekat Bani Hayyan.
“Serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian tidak dapat diterima, dan dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang,” tegas Didik melalui akun X miliknya, Selasa (31/3/2026).
Ia menilai, rentetan kejadian tersebut bukanlah peristiwa terpisah, melainkan bagian dari eskalasi konflik antara Israel dan Hizbullah yang kian memanas. Kondisi ini, kata dia, sekaligus menunjukkan lemahnya mekanisme perlindungan dan dekonfliksi yang dijanjikan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Didik menyoroti bahwa secara hukum internasional, pasukan penjaga perdamaian berada di bawah perlindungan Konvensi Jenewa serta resolusi Dewan Keamanan PBB. Namun dalam praktiknya, kontingen United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) justru kerap berada dalam situasi rentan akibat keterbatasan persenjataan dan aturan keterlibatan yang ketat.
Lebih lanjut, ia menegaskan Indonesia tidak boleh hanya berhenti pada pernyataan kecaman. Pemerintah diminta mengambil langkah konkret, mulai dari mendorong investigasi independen hingga membawa kasus ini ke forum internasional.
“Jangan sampai korban demi korban hanya dianggap sebagai risiko misi,” ujarnya.
Selain itu, Didik juga mendorong pemerintah untuk mengevaluasi keterlibatan Indonesia dalam misi UNIFIL apabila aspek keselamatan prajurit tidak dapat dijamin secara maksimal.
Ia menambahkan, penguatan diplomasi multilateral serta peningkatan kesiapan dan perlindungan bagi prajurit TNI dalam misi perdamaian harus menjadi prioritas ke depan.
“Kematian tiga prajurit ini bukan akhir dari cerita. Ini panggilan bagi Indonesia untuk berhenti jadi ‘pemain cadangan’ di panggung internasional yang kejam. Kita hormati pengorbanan mereka dengan tindakan nyata, bukan hanya pidato duka,” tandasnya.














