MPR Dorong Evaluasi Misi UNIFIL, Usul Penarikan Pasukan TNI dari Lebanon


JurnalPatroliNews – Jakarta – Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI meminta pemerintah mempertimbangkan penarikan pasukan TNI yang tengah bertugas dalam misi perdamaian United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) di Lebanon. Usulan tersebut muncul menyusul meningkatnya risiko keamanan yang menimpa prajurit Indonesia di wilayah konflik.

Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, menyampaikan bahwa langkah penarikan pasukan perlu dikaji serius sebagai bentuk perlindungan negara terhadap warganya, sebagaimana diamanatkan dalam konstitusi.

“Agar Indonesia menarik pasukannya dalam misi perdamaian tersebut,” ujar Muzani kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/3/2026).

Menurutnya, wilayah penugasan UNIFIL saat ini tergolong berbahaya dan berisiko tinggi bagi keselamatan personel TNI. Oleh karena itu, pemerintah diminta tidak mengabaikan faktor keamanan prajurit yang bertugas di lapangan.

“Itu sebabnya MPR merasa perlu menyampaikan pandangan ini ke hadapan masyarakat,” tambahnya.

Desakan ini mencuat setelah tiga prajurit TNI gugur dalam dua insiden berbeda di Lebanon selatan. Prajurit Farizal Rhomadhon dilaporkan tewas akibat serangan artileri di sekitar posisi kontingen Indonesia di dekat Adchit Al Qusayr pada Minggu (29/3/2026).

Sehari berselang, dua prajurit lainnya, yakni Zulmi Aditya Iskandar dan Muhammad Nur Ichwan, juga gugur saat menjalankan tugas pengawalan dalam misi tersebut.

Peristiwa ini memicu kekhawatiran berbagai pihak terkait keselamatan pasukan perdamaian Indonesia di kawasan konflik. Pemerintah diharapkan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap keterlibatan TNI dalam misi internasional tersebut, termasuk mempertimbangkan opsi penarikan demi keselamatan prajurit.