Yusril Ingatkan Pemerintah Tak Abaikan Hukum di Tengah Fokus Pembangunan Ekonomi


JurnalPatroliNews – JAKARTA — Pemerintah diingatkan untuk tidak mengesampingkan aspek penegakan hukum di tengah fokus pembangunan ekonomi nasional. Reformasi hukum dinilai menjadi fondasi utama dalam menciptakan kepastian dan rasa aman bagi masyarakat.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa pembenahan sistem hukum harus tetap menjadi prioritas dalam setiap langkah pembangunan negara.

Menurutnya, hukum merupakan dasar utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, sehingga tidak boleh diabaikan dalam perumusan maupun pelaksanaan kebijakan publik.

“Jangan kita mengabaikan persoalan-persoalan hukum di negara kita ini. Negara itu ibarat agama, ada kitab sucinya,” ujar Yusril di Jakarta, Sabtu (4/4/2026).

Ia menekankan pentingnya menjadikan hukum sebagai rujukan utama agar arah pembangunan tetap berjalan sesuai prinsip keadilan. Tanpa kepastian hukum, lanjutnya, masyarakat berpotensi mengalami kegelisahan, baik dalam kehidupan sosial maupun aktivitas ekonomi.

Yusril juga mengingatkan bahwa negara memiliki tanggung jawab untuk menjamin keadilan bagi seluruh warga. Kepastian hukum, kata dia, menjadi elemen penting dalam menciptakan stabilitas nasional serta meningkatkan kepercayaan publik.

“Faktor hukum tidak boleh diabaikan. Negara harus menegakkan keadilan dan menjamin adanya kepastian hukum,” tegasnya.

Pernyataan tersebut menjadi pengingat bahwa di tengah upaya percepatan pertumbuhan ekonomi, aspek hukum tetap harus diperkuat guna menjaga keseimbangan antara pembangunan dan perlindungan hak masyarakat.