WFH Setiap Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas Layanan Publik


JurnalPatroliNews – JAKARTA – Kebijakan Work From Home (WFH) setiap Jumat yang diterapkan di lingkungan pemerintahan ditegaskan tidak boleh mengganggu produktivitas maupun kualitas layanan kepada masyarakat.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menekankan bahwa WFH merupakan bagian dari transformasi budaya kerja berbasis teknologi, bukan tambahan hari libur bagi aparatur sipil negara.

“WFH ini bukan hari libur tambahan. Tidak boleh mengurangi efektivitas, tidak boleh mengurangi produktivitas, dan juga tidak boleh mengganggu kecepatan pelayanan dari kementerian,” ujar Meutya dalam apel pagi di Lapangan Anantakupa, Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Senin (6/4/2026).

Menurutnya, perubahan pola kerja harus diiringi dengan kinerja yang tetap terukur. Seluruh pegawai diminta menjaga ritme kerja, memperkuat koordinasi, serta meningkatkan kolaborasi meski bekerja dari luar kantor.

Ia menjelaskan, kebijakan WFH dirancang untuk meningkatkan efisiensi operasional, termasuk menekan mobilitas, mengurangi perjalanan dinas, serta mengoptimalkan penggunaan teknologi digital dalam pelayanan publik.

Sebagai kementerian yang memimpin transformasi digital nasional, Meutya meminta jajaran Kementerian Komunikasi dan Digital menjadi contoh dalam penerapan sistem kerja fleksibel berbasis teknologi.

“Kita harus menjadi contoh bahwa bekerja secara daring tetap dapat memberikan hasil yang maksimal dan terukur,” tegasnya.

Di tengah tantangan global yang semakin kompleks, Meutya juga mengingatkan pentingnya disiplin, fokus, dan solidaritas antarpegawai agar kinerja organisasi tetap terjaga.

Ia menambahkan, kepemimpinan yang solid dan komunikasi internal yang selaras menjadi kunci keberhasilan implementasi kebijakan tersebut.

“Tidak boleh ada perbedaan semangat antara pimpinan dan jajaran. Jika itu terjadi, kita akan kesulitan,” pungkasnya.