DPR Dorong Standarisasi Konservasi Air di Industri AMDK


JurnalPatroliNews – JAKARTA – Panitia Kerja Air Minum Dalam Kemasan (Panja AMDK) Komisi VII DPR RI mendorong adanya standarisasi praktik konservasi air di seluruh industri AMDK nasional. Hal ini menyusul hasil evaluasi lapangan terhadap upaya pelestarian lingkungan yang dilakukan PT Tirta Investama.

Perusahaan yang dikenal sebagai produsen merek Aqua tersebut dinilai telah menjalankan berbagai langkah konservasi, mulai dari pembangunan sumur resapan hingga pengelolaan daur ulang plastik.

Ketua Tim Panja AMDK, Evita Nursanty, menyampaikan bahwa temuan di lapangan sejalan dengan paparan yang disampaikan pihak perusahaan. Penilaian tersebut dilakukan usai kunjungan kerja ke fasilitas produksi di Klaten pada Kamis (9/4/2026).

“Hal yang sama juga kami temukan saat kunjungan lapangan, mulai dari keberadaan sumur resapan, sumur pantau, hingga kegiatan penghijauan yang sudah berjalan dengan baik,” ujar Evita, Selasa (14/4/2026).

Ia menegaskan bahwa keberadaan sumur pantau menjadi elemen penting dalam mengontrol pemanfaatan air tanah agar tidak terjadi eksploitasi berlebihan. Menurutnya, sistem monitoring digital yang terpasang di lokasi sumur pompa memungkinkan pengambilan air terukur dan terpantau secara real-time.

Anggota Panja AMDK lainnya, Eva Monalisa, turut menyoroti pengelolaan limbah plastik serta program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dalam penyediaan akses air bersih bagi masyarakat sekitar.

“Di sekitar sumber mata air, ada tiga sampai empat desa yang mendapatkan fasilitas sumur yang dibangun oleh Aqua sehingga bisa dimanfaatkan warga. Program ini benar-benar menyentuh masyarakat,” ujarnya.

Terkait isu penurunan muka tanah, Eva menilai sistem pengawasan melalui sumur pantau menjadi instrumen penting dalam menjaga kestabilan debit air. Ia menegaskan bahwa hasil kunjungan menunjukkan tidak adanya indikasi eksploitasi berlebihan.

“Isu eksploitasi air itu tidak ada karena kami melihat langsung kondisi di lapangan, mulai dari pabrik, sumber air, hingga sumur pantau,” katanya.

Panja AMDK berharap praktik pengelolaan sumber daya air yang telah diterapkan tersebut dapat dijadikan standar bagi seluruh pelaku industri AMDK di Indonesia.

Sementara itu, pihak manajemen perusahaan mengungkapkan bahwa mereka telah bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional sejak 2021 untuk memvalidasi dampak pengelolaan air melalui metode Volumetric Water Benefit Accounting (VWBA).

Vice President General Secretary Danone Indonesia, Vera Galuh Sugijanto, menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari target Positive Water Impact 2030, di mana volume air yang dikembalikan ke alam melalui program konservasi diharapkan melampaui volume air yang digunakan untuk produksi.