JurnalPatroliNews | Jakarta – Upaya memperkuat kualitas hukum di tubuh TNI terus digencarkan. Salah satunya melalui Rapat Koordinasi Teknis Hukum (Rakorniskum) TNI Tahun Anggaran 2026 yang resmi dibuka oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) dan HAM TNI di Mako Akademi TNI, Selasa (14/4/2026).
Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam meningkatkan kapasitas serta profesionalisme para perwira hukum TNI, sekaligus mendorong lahirnya produk hukum yang lebih berkualitas dan akuntabel.
Dalam arahannya, Kababinkum dan HAM TNI menegaskan bahwa Rakorniskum bukan sekadar agenda rutin, melainkan forum strategis untuk memperkuat pembinaan hukum di lingkungan TNI.
“Rakorniskum ini memiliki peran penting dalam mendukung para pimpinan meningkatkan pembinaan satuan, khususnya di bidang hukum,” tegasnya.
Melalui forum tersebut, para perwira hukum diharapkan mampu memahami secara komprehensif mekanisme pembentukan peraturan perundang-undangan yang sesuai dengan kaidah dan ketentuan yang berlaku.
Dengan demikian, setiap produk hukum yang dihasilkan di lingkungan TNI dapat lebih berkualitas, transparan, dan memiliki dasar hukum yang kuat.
Rakorniskum TNI 2026 juga menghadirkan sejumlah narasumber nasional yang kompeten di bidangnya, di antaranya Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie dan Prof. Dr. Topane Gayus Lumbuun. Keduanya memberikan pemaparan terkait penguatan sistem hukum nasional serta teknik penyusunan peraturan perundang-undangan.
Diharapkan, melalui kegiatan ini, kualitas pembinaan hukum di lingkungan TNI semakin meningkat dan mampu menjawab tantangan tugas ke depan.












