JurnalPatroliNews | Jakarta — Menjelang peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) pada 1 Mei 2026, Ketua Umum Laskar Sangidu Putih, Lamin Sumarlan, mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh jajaran organisasi untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
Arahan tersebut disampaikan di Jakarta, Minggu (27/4/2026), dengan penekanan agar perintah itu diteruskan hingga ke tingkat Pengurus Anak Cabang (PAC) di seluruh Indonesia. Langkah ini diambil sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan yang kerap muncul dalam momentum aksi massa.
Lamin mengingatkan agar seluruh elemen masyarakat, khususnya mahasiswa dan kelompok buruh, tetap waspada terhadap kemungkinan adanya provokasi yang dapat memicu kericuhan. Ia menilai, sejumlah insiden dalam aksi unjuk rasa sebelumnya tidak lepas dari dugaan adanya kepentingan tertentu yang bermain di balik mobilisasi massa.
“Kerusuhan yang terjadi kerap bukan murni berasal dari massa yang menyampaikan aspirasi, melainkan ada kelompok yang sengaja digerakkan untuk menciptakan situasi tidak kondusif,” ujarnya.
Menurutnya, kondisi tersebut harus menjadi perhatian bersama agar masyarakat tidak mudah terjebak dalam skenario yang justru merugikan kepentingan publik secara luas.
Lebih lanjut, Lamin mengajak seluruh elemen buruh untuk menjadikan momentum May Day sebagai sarana menyampaikan aspirasi secara damai dan bertanggung jawab. Ia menegaskan bahwa kebebasan berpendapat harus tetap berada dalam koridor hukum dan ketertiban.
“Penyampaian aspirasi adalah hak setiap warga negara. Namun, jangan sampai dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang ingin menciptakan kekacauan. Dampaknya tidak hanya pada keamanan, tetapi juga merugikan masyarakat luas,” tegasnya.
Ia pun menutup dengan penekanan bahwa menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab bersama, demi terciptanya iklim demokrasi yang sehat dan berkelanjutan di Indonesia.














