JurnalPatroliNews – Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan kesiapan institusi Polri untuk segera menindaklanjuti 3.000 halaman rekomendasi hasil kerja Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) sebagai pijakan pembenahan menyeluruh terhadap institusi kepolisian nasional.
Komitmen tersebut disampaikan usai pertemuan bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (5/5/2026), yang secara khusus membahas hasil laporan komisi reformasi sekaligus arah besar transformasi Polri ke depan.
Dalam keterangannya kepada awak media, Listyo Sigit Prabowo menegaskan seluruh rekomendasi yang dinilai konstruktif akan segera ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya berkelanjutan menjadikan Polri semakin profesional, modern, dan responsif terhadap tuntutan masyarakat.
“Polri pada prinsipnya segera menindaklanjuti terkait dengan usulan-usulan yang memang kami rasa ini akan terus membuat institusi Polri ini menjadi lebih baik,” ujar Listyo Sigit Prabowo.
Menurutnya, salah satu agenda prioritas yang segera memasuki tahap pelaksanaan adalah penguatan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), termasuk pembahasan lanjutan bersama kementerian terkait mengenai penempatan anggota Polri di luar struktur organisasi formal.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat fungsi pengawasan eksternal sekaligus memperjelas batas kewenangan personel kepolisian di luar institusi.
“Penguatan Kompolnas tentunya tadi menjadi bagian yang akan segera kita laksanakan. Penempatan di luar struktur kami segera akan rapatkan dengan Menko Hukum,” lanjutnya.
Selain itu, Polri juga telah menyusun peta jalan reformasi berbasis tahapan strategis jangka pendek, menengah, dan panjang agar seluruh rekomendasi tidak berhenti hanya sebagai dokumen administratif.
Pendekatan bertahap tersebut diharapkan mampu memastikan reformasi berjalan secara terukur, konsisten, dan berdampak nyata terhadap peningkatan pelayanan publik.
“Dan kemudian juga terkait dengan masalah tata kelola, kami sudah susun untuk mana yang masuk strategi jangka pendek, menengah, dan panjang. Jadi prinsipnya Polri menyambut baik hasil rekomendasi dari Komisi Reformasi Polri dan akan segera ditindaklanjuti,” tegas Listyo Sigit Prabowo.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya besar reformasi institusi Polri agar semakin transparan, akuntabel, serta mampu menjawab ekspektasi masyarakat terhadap penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan.














