JurnalPatroliNews | Jakarta — Masuknya Rocky Gerung ke dalam jajaran Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) membuka babak baru perjalanan politik intelektual yang selama ini dikenal publik sebagai salah satu pengkritik kebijakan pemerintah.
Rocky resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai anggota Wantimpres bersama 25 tokoh lainnya di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026). Pengangkatan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 107/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia.
Perubahan posisi tersebut segera menarik perhatian karena Rocky selama bertahun-tahun dikenal aktif menyampaikan kritik terhadap kebijakan dan praktik kekuasaan. Kini, sosok yang sebelumnya lebih sering berbicara dari luar pemerintahan justru memperoleh posisi formal untuk memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden.
Bagi publik, perubahan itu bukan sekadar perpindahan posisi. Persoalan yang lebih menarik adalah bagaimana Rocky mempertahankan independensi pemikirannya ketika kini berada di dalam struktur resmi lembaga kepresidenan.
Dari Pengkritik Menjadi Penasihat Presiden
Rocky sendiri telah memberikan penjelasan mengenai perubahan tersebut.
Ia mengatakan perpindahan posisi dari luar ke dalam pemerintahan tidak otomatis mengubah pandangan politiknya.
“Saya cuma pindah dari luar ke dalam. Sikap saya tetap, pandangan saya tetap.”
Rocky juga menyebut posisi Wantimpres memiliki dimensi etis, bukan teknis. Artinya, lembaga tersebut tidak menjalankan kebijakan pemerintahan secara langsung, melainkan memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden.
Secara kelembagaan, Wantimpres memang memiliki tugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden dalam menjalankan kekuasaan pemerintahan negara.
Di titik inilah pernyataan Rocky menjadi menarik untuk diuji.
Sebab, jika sikap kritis tetap menjadi prinsip yang dibawanya ke Istana, maka publik tentu akan menunggu seperti apa kritik tersebut bekerja ketika berhadapan langsung dengan proses pengambilan kebijakan di lingkungan kekuasaan.
Dengan kata lain, tantangan Rocky kini bukan lagi sekadar menyampaikan kritik terhadap pemerintah, melainkan bagaimana memastikan kritik tersebut tetap memiliki ruang ketika dirinya menjadi bagian dari lembaga yang memberikan pertimbangan kepada Presiden.
Rekam Digital Kembali Menjadi Perhatian
Sorotan terhadap Rocky juga tidak dapat dilepaskan dari rekam digital dan perjalanan pernyataannya selama berada di ruang publik.
Pada 2023, Rocky menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait laporan atas pernyataannya yang kemudian dikaitkan dengan dugaan penyebaran berita bohong, penghasutan, dan ujaran kebencian.
Dalam pemeriksaan tersebut, Rocky menjelaskan bahwa materi yang dipersoalkan berkaitan dengan kritik terhadap kebijakan IKN dan Omnibus Law. Penyidik Bareskrim saat itu menyampaikan pemeriksaan lanjutan mencakup 45 pertanyaan.
Namun, penting membedakan antara pernah diperiksa dalam sebuah perkara dengan telah dinyatakan bersalah oleh pengadilan.
Di ruang digital, Rocky juga beberapa kali menjadi sasaran informasi palsu. ANTARA, misalnya, menyatakan klaim bahwa Rocky Gerung ditangkap dan divonis 20 tahun penjara pada 2025 adalah hoaks.
Karena itu, jejak digital Rocky seharusnya dibaca berdasarkan fakta dan konteks, bukan berdasarkan konten viral yang belum terverifikasi.
Silaen: Jangan Sampai Jabatan Hanya Menjadi Beban APBN
Pengamat politik Samuel F. Silaen melihat persoalan Wantimpres dari sudut yang lebih luas: bukan hanya siapa yang duduk di dalamnya, tetapi apa manfaat konkret lembaga tersebut bagi negara.
Menurut Silaen, publik memiliki alasan untuk mempertanyakan efektivitas Wantimpres, terutama ketika negara harus menyediakan anggaran untuk membiayai seluruh perangkat jabatan tersebut.
“Uang rakyat dihamburkan untuk gaji jabatan yang nggak penting, Wantimpres. Memangnya Presiden mau dengar? Jangan-jangan hanya jadi benteng buat Presiden kalau ada omongan yang kemudian dihujat rakyat, tinggal bilang: itu sudah atas saran Wantimpres.”
Pernyataan Silaen tersebut merupakan kritik dan pandangan politik terhadap efektivitas lembaga, bukan fakta yang menyimpulkan bahwa Wantimpres tidak memiliki fungsi.
Justru karena Wantimpres memiliki mandat resmi sebagai pemberi nasihat dan pertimbangan kepada Presiden, menurut perspektif Silaen, ukuran keberhasilannya seharusnya dapat dilihat dari kualitas pertimbangan yang diberikan dan kontribusinya terhadap kebijakan negara.
Rp76,5 Juta Per Bulan: Publik Menunggu Manfaatnya
Sorotan lain muncul dari aspek hak keuangan.
Perpres Nomor 15 Tahun 2026 menetapkan hak keuangan Ketua dan Anggota Wantimpres sebesar Rp76,5 juta per bulan. Dengan 26 anggota yang dilantik, nilai hak keuangan secara matematis mencapai sekitar Rp1,989 miliar per bulan atau sekitar Rp23,868 miliar per tahun, dengan asumsi seluruh anggota menerima hak tersebut selama 12 bulan. Angka itu belum memasukkan fasilitas lainnya yang melekat pada jabatan.
Angka tersebut bukan berarti seluruh biaya operasional Wantimpres hanya sebesar nominal tersebut. Sebab, aturan juga mengatur adanya fasilitas lainnya bagi ketua dan anggota.
Karena itu, pertanyaan publik yang lebih substantif bukan semata-mata berapa besar hak keuangan yang diterima, melainkan apa keluaran dan manfaat yang dihasilkan dari anggaran tersebut.
Di sinilah prinsip akuntabilitas menjadi penting.
Setiap jabatan publik yang dibiayai APBN pada akhirnya harus dapat dipertanggungjawabkan melalui kerja, kontribusi, dan manfaatnya bagi kepentingan negara.
Rocky Berada di Titik yang Berbeda
Posisi Rocky sekarang menghadirkan paradoks politik yang menarik.
Selama bertahun-tahun, ia dikenal sebagai intelektual publik yang kerap mengambil posisi kritis terhadap kekuasaan. Kini, ia berada dalam lembaga yang secara langsung memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden.
Perubahan tersebut tidak otomatis berarti Rocky kehilangan sikap kritis.
Sebaliknya, justru dari dalam Wantimpres, publik dapat melihat apakah kritik yang selama ini disampaikan dari luar kekuasaan mampu diterjemahkan menjadi pertimbangan yang konstruktif di dalam proses pemerintahan.
Pada saat yang sama, Presiden Prabowo juga akan menghadapi pertanyaan yang tidak kalah penting: sejauh mana nasihat para anggota Wantimpres benar-benar menjadi bagian dari proses pertimbangan dalam menentukan arah kebijakan negara?
Sebab, fungsi Wantimpres bukan sekadar soal siapa yang duduk di kursinya.
Yang jauh lebih penting adalah apa yang dilakukan dari kursi tersebut.
Ujian Sesungguhnya Dimulai Setelah Pelantikan
Pelantikan 26 anggota Wantimpres telah selesai. Sorotan publik pun mulai bergeser dari seremoni menuju pembuktian.
Rocky kini memiliki ruang formal untuk memberikan pertimbangan kepada Presiden. Ia juga membawa reputasi panjang sebagai sosok yang dikenal kritis terhadap kekuasaan.
Di sinilah perjalanan barunya akan diuji.
Apakah sikap kritis yang selama ini menjadi identitasnya tetap menjadi prinsip ketika berhadapan dengan kekuasaan?
Atau, justru kehadirannya di dalam Wantimpres akan menghasilkan bentuk baru dari kritik yang lebih dekat dengan pusat pengambilan keputusan, tetapi tetap menjaga jarak intelektual?
Pertanyaan itu belum memiliki jawaban.
Namun satu hal jelas: publik kini tidak hanya akan menilai apa yang Rocky Gerung katakan, tetapi juga apa yang ia lakukan sebagai bagian dari Wantimpres.
Sementara bagi seluruh anggota Wantimpres, pertanggungjawaban akhirnya bukan terletak pada besarnya fasilitas maupun tingginya posisi, melainkan pada seberapa jauh nasihat dan pertimbangan yang diberikan mampu memperkaya kualitas keputusan Presiden dan memberi manfaat bagi kepentingan publik.
Dari sinilah babak baru Rocky Gerung dimulai.
Bukan lagi sekadar pengkritik kekuasaan dari luar, tetapi penguji sekaligus bagian dari ruang pertimbangan kekuasaan dari dalam.















Komentar