Wamenkop Tekankan Pengelola Koperasi Harus Jaga Kepercayaan Anggota


JurnalPatroliNews – BANJARMASIN — Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah menegaskan pentingnya pengelola koperasi menjaga kepercayaan anggota dan masyarakat dengan menjalankan tata kelola sesuai aturan serta regulasi yang berlaku.

Pernyataan tersebut disampaikan Farida saat melakukan kunjungan dan diskusi di Koperasi Konsumen Syariah Ar-rahmah, Banjarmasin, Kamis, 7 Mei 2026.

“Pengelolaan koperasi harus berjalan secara bertanggung jawab untuk menjaga kepercayaan anggota, sehingga keberlangsungan koperasi untuk jangka panjang, bukan hanya untuk kepentingan sesaat,” ujar Farida.

Ia menekankan koperasi harus mampu menjaga kesehatan organisasi tidak hanya dalam jangka pendek, tetapi juga untuk keberlanjutan jangka panjang. Menurut dia, sejumlah kasus koperasi bermasalah yang terjadi selama ini disebabkan pengurus gagal mempertahankan kepercayaan anggotanya.

“Hal ini sangat disayangkan dan tidak boleh lagi terjadi di masa yang akan datang,” tegasnya.

Farida juga mengungkapkan bahwa Kementerian Koperasi Republik Indonesia saat ini tengah menyusun regulasi terkait ketentuan pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT).

“Kemenkop tengah merapikan data, koperasi yang disiplin RAT dan tidak RAT, termasuk sanksi bagi koperasi yang tidak menjalankan RAT,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Farida turut mengapresiasi pengelolaan Koperasi Konsumen Syariah Ar-rahmah yang dinilai berhasil berkembang menjadi koperasi sehat dan konsisten melaksanakan RAT secara rutin.

Menurutnya, koperasi tersebut telah menunjukkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui pengelolaan yang baik dan berkelanjutan.

Selain itu, Farida meminta Koperasi Ar-rahmah ikut berperan aktif meningkatkan literasi keuangan masyarakat. Upaya itu dinilai penting agar masyarakat terhindar dari jerat pinjaman online ilegal sekaligus mampu membedakan koperasi resmi dengan pihak-pihak yang berkedok koperasi.