Wamenkop Buka-Bukaan: KDKMP Harus Bikin Warga Desa Kuasai Ekonominya Sendiri

JurnalPatroliNews | Cirebon – Pemerintah terus mendorong penguatan ekonomi berbasis desa melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah menegaskan, koperasi desa harus mampu mengubah posisi masyarakat dari sekadar penerima manfaat menjadi pelaku utama yang mengendalikan sekaligus menikmati hasil perputaran ekonomi di wilayahnya.

Menurut Farida, potensi ekonomi desa tidak boleh berhenti pada aktivitas produksi bahan mentah. KDKMP didorong mengambil peran sejak pengelolaan pascapanen, pengolahan produk hingga pemasaran sehingga nilai tambah tetap berada di tingkat masyarakat.

“Melalui KDKMP, dipetakan potensi desanya dan didorong untuk mengelola sendiri. Mulai dari pascapanen, pengolahan, hingga pemasaran,” kata Farida saat menjadi keynote speaker pada pelepasan Program Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Universitas Muhammadiyah Cirebon 2026 di Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (8/8/2026).

Farida menilai keberadaan koperasi menjadi penting karena dapat memastikan aktivitas ekonomi yang bersumber dari potensi lokal tidak justru menghasilkan keuntungan terbesar bagi pihak di luar desa.

Dengan pengelolaan melalui koperasi, proses produksi hingga pemasaran dapat dikonsolidasikan sehingga nilai tambah dan keuntungan lebih banyak berputar di lingkungan masyarakat desa.

“Yang menguasai sumber daya dan mendapat manfaat adalah warga sendiri,” tegasnya.

Selain mengelola potensi produksi, KDKMP juga diharapkan mampu memperpendek rantai distribusi barang kebutuhan masyarakat. Menurut Farida, panjangnya rantai pasok kerap membuat harga barang menjadi lebih mahal karena melibatkan banyak perantara.

“Koperasi menjamin ketersediaan kebutuhan pokok dengan harga wajar, murah, tersedia, dan terjangkau langsung oleh warga tanpa perantara berlebih,” ujarnya.

Farida menegaskan penguatan koperasi desa tidak semata-mata berkaitan dengan pembentukan badan usaha baru. Lebih jauh, kebijakan tersebut diarahkan untuk mengembalikan praktik perekonomian nasional pada semangat konstitusi sebagaimana diamanatkan Pasal 33 UUD 1945.

Ia menyebut terdapat tiga pilar yang memiliki peran penting dalam perekonomian nasional, yakni BUMN, sektor swasta, dan koperasi. Ketiganya, kata Farida, harus tumbuh secara seimbang agar struktur ekonomi nasional tidak hanya dikuasai oleh kelompok tertentu.

“Koperasi adalah wujud nyata Pasal 33 UUD 1945. Jika koperasi kuat, maka masyarakatlah yang berkuasa atas ekonominya sendiri. Setiap anggota memiliki hak dan kedudukan yang sama,” katanya.

Karena itu, KDKMP dinilai memiliki posisi strategis untuk memperkuat kemampuan masyarakat dalam mengelola potensi ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan warga desa.

Dalam kesempatan tersebut, Farida juga mengaitkan penguatan koperasi dengan pelaksanaan KKN mahasiswa. Menurutnya, kegiatan pengabdian di desa merupakan ruang bagi mahasiswa untuk menguji ilmu pengetahuan sekaligus melihat secara langsung persoalan ekonomi dan sosial yang dihadapi masyarakat.

Ia mendorong mahasiswa tidak sekadar menjalankan program seremonial, tetapi ikut membangun ekosistem ekonomi yang dapat bertahan setelah kegiatan KKN selesai.

Salah satu fokus yang dinilai relevan adalah pengembangan ekonomi sirkular, koperasi, pengelolaan sampah, serta ketahanan pangan.

“Tema pembangunan kemandirian desa melalui ekonomi sirkular dinilai sangat tepat dan sejalan dengan arah kebijakan Pemerintah di bawah Presiden Prabowo Subianto,” ujar Farida.

Menurutnya, keterlibatan perguruan tinggi dapat menjadi kekuatan tambahan dalam mengembangkan potensi desa. Pengetahuan, teknologi, inovasi, dan kreativitas mahasiswa dapat dipadukan dengan pengalaman serta sumber daya masyarakat setempat.

Farida menutup pesannya dengan menegaskan bahwa koperasi harus kembali ditempatkan sebagai instrumen ekonomi rakyat.

Ia berharap KDKMP tidak hanya berdiri secara kelembagaan, tetapi benar-benar mampu mengelola potensi desa, memperluas akses pasar, memutus rantai distribusi yang tidak efisien, serta menciptakan nilai tambah bagi masyarakat.

“Kekayaan desa dikelola oleh warga, untuk kesejahteraan warga. Mari kita bangkitkan kembali koperasi sebagai tulang punggung ekonomi rakyat,” pungkasnya.

Komentar