Dorong Pemerataan Pendidikan, Pemerintah Subsidi Siswa Miskin di Sekolah Swasta

JurnalPatroliNews – Jakarta – Direktur Jenderal PAUD Dikdas PNFI Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto, mengungkapkan bahwa peserta didik dari keluarga tidak mampu memiliki peluang yang sangat besar untuk masuk ke sekolah yang diinginkan melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Keuntungan ini dimungkinkan karena siswa dari kelompok tersebut dapat memanfaatkan lebih dari satu jalur penerimaan secara bersamaan, mulai dari jalur afirmasi, domisili, hingga prestasi.

Gogot menjelaskan bahwa secara sistem, siswa kurang mampu memiliki privilese luar biasa. Jika seorang siswa tinggal dekat dengan sekolah, ia mendapatkan jalur domisili; jika berprestasi, ia mendapat jalur prestasi; dan secara otomatis ia berhak atas jalur afirmasi yang memiliki persentase signifikan.

Dalam perhitungannya, akumulasi peluang ini bisa mencapai 90 persen bagi siswa yang memenuhi kriteria domisili dekat dan berprestasi, sementara bagi mereka yang berdomisili jauh dan tidak berprestasi pun masih memiliki peluang minimal 30 persen melalui jalur afirmasi.

Selain penguatan jalur masuk di sekolah negeri, pemerintah kini mulai menggandeng sekolah swasta untuk menampung siswa dari keluarga tidak mampu.

Langkah ini sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan negara memberikan subsidi agar siswa miskin dapat bersekolah gratis di sekolah swasta.

Saat ini, tercatat sudah ada 78 Pemerintah Daerah yang memberikan bantuan prasarana maupun bantuan personal guna merealisasikan kebijakan sekolah swasta gratis bagi warga kurang mampu.

Gogot juga menekankan bahwa SPMB adalah sebuah sistem yang dirancang untuk memastikan setiap anak mendapatkan kursi sekolah, baik di jenjang SD, SMP, maupun SMA/SMK.

Oleh karena itu, pelibatan sekolah swasta dalam perencanaan daya tampung menjadi kunci agar tidak terjadi penumpukan di sekolah negeri.

Dengan penghitungan kapasitas yang matang antara sekolah negeri dan swasta, pemerintah berharap seluruh anak Indonesia mendapatkan akses pendidikan yang layak tanpa terkecuali.