Kronologi Versi Unpad: Mahasiswi Dilindas Pemotor Saat Berusaha Kabur dari Todongan Senjata

JurnalPatroliNews – Jakarta – Universitas Padjadjaran (Unpad) memberikan pernyataan resmi terkait insiden kekerasan yang menimpa mahasiswinya berinisial GCR (20) di Desa Hegarmanah, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang.

Pihak kampus mengonfirmasi bahwa mahasiswi tersebut merupakan korban dugaan percobaan pembegalan yang terjadi pada Selasa (12/5) malam.

Kepala Kantor Komunikasi Publik Unpad, Dandi Supriadi, menjelaskan bahwa berdasarkan penelusuran internal dan keterangan saksi mata, korban sempat ditodong menggunakan senjata tajam oleh pelaku.

Saat kejadian, korban berusaha melarikan diri namun nahas ia tersandung dan terjatuh, hingga akhirnya terlindas oleh sepeda motor yang dikendarai pelaku. Pelaku diduga mengincar barang berharga milik korban, seperti ponsel, meski belum sempat mengambilnya.

Perawatan Medis dan Komitmen Kampus Pihak Unpad berkomitmen penuh untuk memberikan perawatan terbaik bagi korban.

Direktorat Kemahasiswaan telah menjemput GCR untuk dipindahkan dari puskesmas ke Rumah Sakit Unpad guna observasi lebih mendalam. Hal ini dilakukan setelah ditemukan adanya luka tambahan di area paha akibat terlindas kendaraan.

Dandi juga menegaskan bahwa Unpad akan menanggulangi biaya pengobatan melalui dana kemahasiswaan apabila tidak tercover oleh BPJS.

Langkah ini diambil untuk memastikan korban mendapatkan penanganan medis yang optimal hingga kondisinya benar-benar pulih.

Pendampingan Hukum Selain fokus pada pemulihan kesehatan, Unpad juga memberikan pendampingan hukum secara langsung.

Tim dari Unpad telah mendampingi GCR untuk membuat laporan resmi ke pihak kepolisian guna mengusut tuntas aksi pembegalan tersebut. Penyelidikan kini terus berjalan untuk mengidentifikasi dan menangkap pelaku yang telah meresahkan warga di sekitar kawasan pendidikan Jatinangor tersebut.