JurnalPatroliNews – Surabaya – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Cabang Surabaya menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Timur.
Aksi demonstrasi yang berlangsung dinamis tersebut membawa sejumlah tuntutan penting mulai dari evaluasi program makan bergizi gratis hingga penolakan rancangan undang-undang kepolisian.
Massa aksi mengawali protes dengan membakar ban bekas serta bergantian menyampaikan aspirasi melalui pengeras suara di hadapan barisan pengamanan.
Perwakilan aktivis menilai sejumlah regulasi yang diterbitkan otoritas berwenang saat ini belum sepenuhnya berpihak pada kesejahteraan lapisan masyarakat bawah.
Selain isu kebijakan nasional, kelompok mahasiswa juga menyoroti kenaikan harga bahan bakar minyak nonsubsidi jenis Pertamax serta tren pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar.
Salah seorang aktivis PMII Roisatul Muttaqin Alallah menegaskan bahwa program makan bergizi gratis di lapangan ditengarai masih mengalami salah sasaran dalam implementasinya.
Mengenai penolakan regulasi kepolisian, para demonstran menilai rancangan aturan tersebut berpotensi mempersempit ruang demokrasi serta membatasi peran aktif masyarakat sipil.
Peserta aksi mendesak pimpinan dewan perwakilan daerah untuk menandatangani pakta integritas atau surat tuntutan agar aspirasi mereka segera diteruskan ke tingkat pusat.
Menanggapi tuntutan massa, Ketua DPRD Jawa Timur Musyafak Rouf menyatakan bahwa kebijakan komoditas energi dan program gizi sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah pusat.
Pihak legislatif tingkat daerah berkomitmen untuk menampung seluruh poin aspirasi dan segera melayangkannya kepada kementerian atau lembaga terkait di Jakarta.
Agenda unjuk rasa yang mendapat pengawalan ketat dari jajaran Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya tersebut akhirnya membubarkan diri secara tertib menjelang petang.















Komentar