JurnalPatroliNews – JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Agama resmi menetapkan Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026.
Keputusan tersebut diambil setelah Kementerian Agama menggelar Sidang Isbat Penetapan 1 Zulhijah 1447 Hijriah di Kantor Kementerian Agama Republik Indonesia, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu malam (17/5/2026).
Menteri Agama, Prof KH Nasaruddin Umar, menjelaskan penetapan dilakukan dengan mengintegrasikan data hisab dan hasil rukyatul hilal, serta mempertimbangkan kriteria Mabims (Menteri-menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura) serta prinsip wilayatul hukm.
“Sehingga putusan yang diambil ini bisa menjadi rujukan bersama masyarakat,” ujar Nasaruddin saat memimpin konferensi pers.
Sidang Isbat tersebut turut dihadiri Ketua Komisi VIII DPR RI Hidayat Nur Wahid, Sekretaris Jenderal MUI, jajaran Kemenag, pimpinan organisasi masyarakat Islam, serta para pakar falak dan astronomi dari berbagai perguruan tinggi, BMKG, hingga BRIN.
Menurut Nasaruddin, rangkaian sidang diawali dengan seminar terbuka mengenai dasar penetapan awal bulan qamariyah, metode hisab-rukyat, serta prinsip-prinsip ilmu falak. Acara kemudian dilanjutkan dengan diskusi panel bersama para narasumber dari berbagai disiplin ilmu.
Berdasarkan data posisi hilal hasil hisab di seluruh Indonesia, ketinggian hilal berada di atas ufuk dengan kisaran antara 3 derajat 17 menit 33 detik hingga 6 derajat 56 menit 58 detik. Sementara sudut elongasi tercatat antara 8 derajat 56 menit 49 detik sampai 10 derajat 37 menit 7 detik.
“Pada pelaksanaan rukyatul hilal 1 Dzulhijah 1447 Hijriah, Kemenag melaksanakan pengamatan pada 88 titik di seluruh Indonesia,” jelasnya.
Dari puluhan titik pengamatan tersebut, hilal terkonfirmasi terlihat oleh KH Su’udul Azka dan Sarkasi di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Keduanya juga telah disumpah oleh Hakim Pengadilan Agama Lamongan, Tommi Asram.
Mantan Imam Besar Masjid Istiqlal itu memastikan seluruh hasil pengamatan telah dikumpulkan sebagai laporan resmi untuk menjadi bahan pertimbangan utama dalam Sidang Isbat.
Menurutnya, perpaduan data hisab dan kesaksian rukyat dari berbagai wilayah Indonesia membuat keputusan pemerintah dalam menetapkan awal Dzulhijah menjadi objektif, ilmiah, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Berdasarkan hasil hisab serta adanya laporan hilal tersebut, disepakati bahwa tanggal 1 Zulhijah 1447 Hijriah jatuh pada hari Senin, tanggal 18 Mei 2026 Masehi,” jelasnya.
“Dan dengan demikian, Hari Raya Iduladha tanggal 10 Zulhijah 1447 Hijriah jatuh pada hari Rabu, tanggal 27 Mei 2026 Masehi,” tutup Nasaruddin.














