Polda Metro Jaya Ringkus Delapan Pelaku Begal, Lima Lainnya Masih Diburu


JurnalPatroliNews – JAKARTA — Tim Pemburu Begal Polda Metro Jaya menangkap delapan pelaku begal yang belakangan meresahkan warga di sejumlah wilayah Jakarta dan sekitarnya. Aksi para pelaku sebelumnya sempat viral di media sosial setelah terekam kamera pengawas maupun video warga.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, mengatakan para tersangka diamankan dari sejumlah kelompok berbeda yang beroperasi di berbagai titik rawan kejahatan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

“Kami dari Tim Pemburu Begal alhamdulillah sudah mengamankan delapan orang tersangka pencurian dengan kekerasan yang belakangan viral di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” kata Iman di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin malam, 18 Mei 2026.

Menurut Iman, aksi para pelaku tersebar di sejumlah lokasi strategis, mulai dari Bekasi, Jakarta Barat, Jakarta Utara, hingga Jakarta Pusat.

“Aksi pembegalan para tersangka tersebut diketahui tersebar di sejumlah titik krusial ibu kota, mulai dari Bundaran HI, Patung Kuda, Kebon Jeruk, Cideng, hingga Gandaria,” ujarnya.

Salah satu kelompok yang menjadi perhatian aparat kepolisian ialah komplotan spesialis jambret telepon genggam yang kerap beraksi di kawasan Bundaran HI. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kelompok tersebut mengaku telah melakukan aksi kriminal di sekitar 120 tempat kejadian perkara (TKP).

Meski delapan pelaku telah diamankan, polisi masih memburu lima tersangka lain yang diduga terlibat dalam jaringan pembegalan tersebut.

“Masih ada lima orang yang dalam pengejaran. Ada yang dari kelompok Bundaran HI dan ada juga yang diindikasikan menggunakan senjata api. Tim masih bekerja di lapangan, mudah-mudahan malam ini bisa segera tertangkap,” jelas Iman.

Polda Metro Jaya memastikan pengembangan kasus masih terus dilakukan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam aksi kejahatan jalanan tersebut.

Kedelapan tersangka dijerat pasal berlapis terkait pencurian dengan pemberatan dan pencurian dengan kekerasan.

C