Menko Polkam Pastikan Negara Terus Upayakan Pembebasan 9 WNI yang Ditahan Militer Israel

JurnalPatroliNews – Jakarta – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) memastikan terus melakukan berbagai upaya diplomatik untuk membebaskan sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditahan militer Israel saat mengikuti misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0.

Kepala Biro Humas dan Data Informasi Kemenko Polkam, Brigjen TNI Honi Havana, mengatakan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan memberikan perhatian serius terhadap insiden tersebut dan memastikan negara hadir dalam melindungi seluruh WNI.

“Bapak Menko Polkam memberi perhatian serius terhadap penahanan WNI oleh militer Israel dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0 dan memastikan negara terus bekerja keras mengupayakan keselamatan serta pembebasan seluruh WNI tersebut,” kata Honi dalam keterangan resmi, Kamis (21/5/2026).

Menurut dia, pemerintah akan menempuh seluruh jalur diplomatik, hukum, dan komunikasi internasional guna memastikan keselamatan para WNI. Langkah tersebut dilakukan dengan tetap mengedepankan prinsip perlindungan warga negara, kebebasan pers, dan nilai-nilai kemanusiaan.

Kemenko Polkam juga terus memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga, termasuk menjalin komunikasi dengan negara sahabat maupun organisasi internasional untuk mendukung proses pembebasan.

Pemerintah mengimbau masyarakat tetap tenang dan mengikuti perkembangan informasi melalui pernyataan resmi pemerintah.

“Negara akan terus memastikan perlindungan dan keselamatan WNI sebagai prioritas utama,” ujar Honi.

Ia menambahkan, komitmen pemerintah tersebut juga mencakup upaya penyelamatan empat WNI yang disandera di perairan Somalia sejak akhir April lalu.

Adapun sembilan WNI yang dilaporkan ditahan militer Israel dalam misi kemanusiaan tersebut yakni Herman Budianto Sudarsono, Ronggo Wirasanu, Andi Angga Prasadewa, Asad Aras Muhammad, Hendro Prasetyo, Bambang Noroyono, Thoudy Badai Rifan Billah, Andre Prasetyo Nugroho, dan Rahendro Herubowo.