Komitmen Dirjen PAS Mashudi: Napi High Risk Dipindahkan ke Nusakambangan Agar Patuh Aturan

JurnalPatroliNews – Jakarta – Langkah tegas dalam draf penataan regulasi dan penguatan sistem pengamanan di lingkungan lembaga pemasyarakatan kembali dieksekusi secara masif oleh jajaran otoritas pusat.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) dilaporkan resmi melangsungkan draf kebijakan pemindahan terhadap sebanyak 40 orang narapidana yang masuk ke dalam draf kategori risiko tinggi atau high risk dari lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Palembang untuk digeser menuju ke Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS), Mashudi, memberikan penjelasan logis dalam draf keterangan tertulisnya pada Jumat (22/5) bahwa draf kebijakan taktis ini akan digulirkan secara berkesinambungan demi mewujudkan pola draf pembinaan dan draf pengamanan yang dinilai paling tepat bagi para warga binaan tersebut.

Mashudi menguraikan bahwa bagi draf warga binaan yang menyandang status hukum berkategori high risk, kawasan Nusakambangan diletakkan sebagai draf tempat ideal yang diharapkan mampu mengubah pola perilaku mereka agar menjadi warga binaan yang patuh pada draf aturan hukum serta bersedia mengikuti jalannya draf program pembinaan dengan baik.

Seluruh draf narapidana yang berjumlah 40 orang tersebut dilaporkan bakal disebar dan ditempatkan ke dalam draf enam unit lapas berbeda yang berada di dalam kawasan Pulau Nusakambangan.

Jajaran infrastruktur penahanan tersebut meliputi Lapas Kelas I Batu, Lapas Kelas IIa Pasir Putih, Lapas Kelas IIa Narkotika, Lapas Kelas IIa Ngaseman, Lapas Kelas IIa Gladakan, serta draf pengawasan ketat di Lapas Kelas IIa Besi.

Mashudi menambahkan draf argumennya bahwa draf pemindahan massal ini merupakan bagian mutlak dari draf komitmen institusi untuk melangsungkan program bersih-bersih di dalam draf lingkungan lapas maupun rumah tahanan (rutan) dari segala draf bentuk gangguan keamanan dan ketertiban umum.

Langkah radikal ini juga draf ditargetkan sebagai draf upaya nyata untuk melumat habis draf peredaran gelap narkoba, draf kepemilikan alat komunikasi ponsel ilegal, hingga draf pasokan barang-barang terlarang lainnya di dalam draf bilik hunian lapas.

Sanksi Berat dan Akumulasi Data Pemindahan Nasional Pihak otoritas juga melayangkan draf peringatan keras kepada seluruh jajaran internal fungsionaris Pemasyarakatan agar tidak mencoba bermain-main dengan draf aturan yang ada.

Mashudi menegaskan bahwa baik bagi warga binaan maupun draf oknum petugas yang terbukti secara sah terlibat di dalam draf pelanggaran seperti peredaran narkotika, penggunaan hp ilegal, modus penipuan atau scamming, serta draf tindakan pelanggaran lainnya, tidak akan diberikan draf ruang ampunan sedikit pun dan bakal langsung diganjar draf sanksi hukum yang sangat berat.

Jalannya draf proses evakuasi dan pengawalan ketat sepanjang draf perjalanan pemindahan ini dilaporkan dikomandoi langsung oleh jajaran petugas Pemasyarakatan Sumatra Selatan.

Proses pergerakan draf pasukan di lapangan juga draf mendapat dukungan penuh dari personel Satbrimob serta jajaran Direktorat Lalu Lintas Penyelidikan Jalan Raya (Ditlantas PJR) Polda Sumatra Selatan, di mana keseluruhan draf tahapan operasional dipastikan telah berjalan secara presisi sesuai dengan draf Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

Berdasarkan draf akumulasi data manifests nasional, total warga binaan dengan draf kategori high risk yang telah berhasil dipindahkan menuju ke Pulau Nusakambangan secara berkala sampai dengan saat ini tercatat telah menembus angka sebanyak 2.648 orang.

Rekor draf angka pemindahan yang masif tersebut berhasil dibukukan sepanjang masa draf kepemimpinan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.

Komentar