Istana Tegaskan 1.098 Sapi Kurban Presiden Merupakan Program Bantuan Pemerintah


JurnalPatroliNews – JAKARTA — Istana Kepresidenan menegaskan penyaluran 1.098 ekor sapi kurban dari Presiden Prabowo Subianto pada perayaan Iduladha 1447 Hijriah merupakan bagian dari program Bantuan Kemasyarakatan Presiden (Banpres) yang telah dijalankan pemerintah sejak tahun-tahun sebelumnya.

Penegasan tersebut disampaikan Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro di Jakarta, Rabu, 27 Mei 2026.

Menurut Juri, penjelasan itu disampaikan untuk merespons pertanyaan publik terkait penggunaan anggaran negara dalam pengadaan hewan kurban Presiden.

Ia mengatakan bantuan sapi kurban tersebut pada dasarnya merupakan program pemerintah untuk membantu masyarakat, khususnya warga yang membutuhkan, agar dapat merayakan Iduladha dan menikmati daging kurban.

“Maksud dari sapi kurban dari Presiden adalah bantuan pemerintah kepada masyarakat. Tujuannya agar warga yang membutuhkan dapat merayakan Iduladha dengan menyembelih hewan kurban bersama,” ujar Juri.

Juri menjelaskan, pada Iduladha tahun ini Presiden Prabowo menyalurkan sebanyak 1.098 ekor sapi ke berbagai daerah di Indonesia.

Menurut dia, penggunaan alokasi anggaran Banpres untuk pengadaan hewan kurban merupakan praktik yang lazim dilakukan pemerintah dan tidak ditujukan untuk kepentingan pribadi Presiden.

Ia menegaskan seluruh hewan kurban tersebut disalurkan langsung kepada masyarakat di berbagai wilayah sebagai bagian dari penguatan solidaritas sosial dan kepedulian negara terhadap rakyat.

Pemerintah, kata Juri, ingin momentum Iduladha tidak hanya menjadi perayaan keagamaan, tetapi juga memperkuat semangat kebersamaan dan kepedulian sosial.

Selain bantuan pemerintah melalui Banpres, Juri menyebut Presiden Prabowo juga tetap menunaikan ibadah kurban secara pribadi menggunakan dana pribadi.

Hewan kurban pribadi Presiden tersebut turut disembelih dan dibagikan kepada masyarakat sebagai bagian dari pelaksanaan ibadah personal Presiden pada Hari Raya Iduladha.