JurnalPatroliNews – Depok – Badan Eksekutif Mahasiswa Politeknik Negeri Jakarta mendesak pihak birokrasi kampus untuk transparan dalam menjatuhkan sanksi terhadap oknum mahasiswa yang terlibat aksi asusila.
Tuntutan keterbukaan informasi tersebut menyusul adanya insiden sepasang pria yang kepergok berciuman sesama jenis di area selasar perpustakaan kampus.
Pihak organisasi mahasiswa menekankan bahwa ketegasan institusi sangat diperlukan demi menciptakan preseden penegakan aturan yang adil di lingkungan akademik.
Aspirasi tertulis tersebut dirilis secara resmi oleh fungsionaris BEM PNJ melalui unggahan akun media sosial Instagram resmi mereka pada hari Rabu ini.
BEM PNJ menegaskan bahwa setiap bentuk pelanggaran norma, tata tertib, hingga kode etik kampus wajib disikapi secara serius berdasarkan mekanisme yang berlaku.
Dalam pandangannya, organisasi menilai fokus utama penanganan masalah ini harus bertumpu pada tindakan perilaku di ruang publik, bukan pada sentimen identitas pribadi seseorang.
Sidang Terbuka di Lapangan Kampus dan Sikap Pasrah Orang Tua Pelaku
Peristiwa pelanggaran susila tersebut awalnya bermula ketika kedua pelaku kepergok oleh beberapa mahasiswa pada hari Selasa kemarin.
Salah satu pelaku diketahui merupakan mahasiswa aktif semester dua berinisial AZ, sedangkan pasangan prianya dikonfirmasi bukan bagian dari civitas akademika PNJ.
Massa mahasiswa yang berada di lokasi kejadian langsung melabrak dan sempat mengamankan kedua pria tersebut untuk menghindari keributan lebih lanjut.
Pada malam harinya, pihak otoritas kampus menggelar sidang disiplin terbuka di tengah lapangan yang disaksikan oleh ratusan mahasiswa serta jajaran petinggi PNJ.
Dalam persidangan tersebut, pelaku AZ telah memberikan klarifikasi serta menjelaskan seluruh kronologi tindakan yang dilakukannya di area perpustakaan.
Agenda sidang lapangan tersebut turut dihadiri oleh pihak orang tua pelaku yang secara terbuka menyampaikan permohonan maaf mendalam kepada institusi.
Wali murid yang bersangkutan bahkan menyatakan bersedia menerima dengan lapang dada apabila pihak Politeknik Negeri Jakarta memutuskan sanksi drop out terhadap anaknya.








