Aksi Cepat Polsek Jatiuwung Gagalkan Tawuran Dini Hari, Warga Diapresiasi

JurnalPatroliNews | Tangerang – Kesigapan personel Polsek Jatiuwung kembali membuahkan hasil. Berkat laporan cepat masyarakat melalui layanan darurat Call Center 110, aparat kepolisian berhasil menggagalkan aksi tawuran yang diduga akan dilakukan sekelompok remaja di Jalan Sawo VI RT 002/RW 002, Kelurahan Cibodas Sari, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Senin (29/6/2026) dini hari.

Laporan diterima sekitar pukul 02.51 WIB dari seorang warga bernama Ferdiansyah yang melaporkan adanya sekelompok remaja berkumpul dan diduga tengah bersiap melakukan aksi tawuran.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel piket fungsi yang terdiri dari Unit Binmas, Reskrim, Intelkam, dan Samapta Polsek Jatiuwung di bawah pimpinan Perwira Pengawas (Pawas) AKP Agus Nurdin langsung bergerak menuju lokasi.

Setibanya di lokasi, petugas berhasil mengamankan tujuh remaja yang diduga hendak terlibat dalam aksi tawuran sehingga bentrokan berhasil dicegah sebelum terjadi.

Selain mengamankan para remaja, polisi juga menyita satu buah stick golf yang diduga akan digunakan sebagai alat dalam aksi kekerasan tersebut.

Kapolsek Jatiuwung, Kompol Kresna Ajie Perkasa, membenarkan keberhasilan anggotanya dalam menggagalkan aksi tersebut.

“Hasil pengecekan di lapangan, kami mengamankan tujuh orang yang diduga hendak melakukan tawuran. Dari lokasi juga ditemukan dan diamankan satu buah stick golf yang diduga akan digunakan sebagai alat untuk melakukan aksi tersebut,” ujarnya.

Seluruh remaja yang diamankan kemudian dibawa ke Mapolsek Jatiuwung guna menjalani pendataan, pemeriksaan, serta pembinaan lebih lanjut. Setelah situasi dinyatakan aman, kerumunan di lokasi dibubarkan dan aktivitas masyarakat kembali berjalan normal.

Kompol Kresna menegaskan bahwa respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Ia juga mengapresiasi kepedulian warga yang tidak ragu melaporkan potensi gangguan keamanan melalui layanan darurat 110.

Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, khususnya pada malam hingga dini hari.

Menurutnya, peran keluarga sangat penting dalam mencegah kenakalan remaja, termasuk aksi tawuran yang berpotensi menimbulkan korban jiwa maupun gangguan keamanan masyarakat.

“Kami mengajak para orang tua untuk memastikan anak-anaknya tidak berada di luar rumah tanpa keperluan yang jelas pada malam hari. Peran keluarga sangat penting dalam mencegah kenakalan remaja seperti tawuran yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” tegas Jauhari.

Kapolres juga mengajak masyarakat untuk terus memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila menemukan indikasi gangguan kamtibmas, aksi tawuran, maupun tindak kriminal lainnya. Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi faktor utama dalam menciptakan situasi keamanan yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kota Tangerang.

Komentar