35 Anggota Saka Bhayangkara Digembleng Jadi Duta Anti Narkoba di Tangerang Kota

JurnalPatroliNews | Tangerang – Komitmen membangun generasi muda yang tangguh dan bebas dari penyalahgunaan narkotika terus diperkuat Polres Metro Tangerang Kota melalui sinergi bersama Gerakan Pramuka. Salah satu langkah konkret diwujudkan lewat pembinaan anggota Saka Bhayangkara dengan memberikan edukasi komprehensif mengenai bahaya narkoba sebagai bagian dari upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Kegiatan yang digelar pada Minggu (5/7/2026) mulai pukul 08.00 WIB di halaman depan lobi Mapolres Metro Tangerang Kota tersebut diikuti 35 anggota Saka Bhayangkara dari berbagai pangkalan di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.

Pelatihan dipandu personel Unit Bintibsos Satbinmas, yakni Aipda Novi Andrianto, S.E. dan Bripka M. Sapri Siregar, S.H., bersama Pembina Saka Bhayangkara Dasuki. Para peserta mendapatkan materi mengenai berbagai jenis narkotika, dampaknya terhadap kesehatan fisik dan mental, serta konsekuensi sosial yang dapat menghancurkan masa depan generasi muda.

Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman mengenai regulasi hukum terkait penyalahgunaan dan peredaran narkotika, termasuk ancaman pidana bagi pengguna maupun pelaku peredaran gelap narkoba.

Suasana pelatihan berlangsung interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab. Para anggota Saka Bhayangkara diajak berbagi pengalaman sekaligus mempelajari cara menghadapi tekanan pergaulan serta strategi menolak ajakan untuk mencoba narkoba.

Kasat Binmas Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Rachmad Hariyanto, S.E., M.M., menegaskan bahwa pembinaan terhadap anggota Saka Bhayangkara merupakan investasi jangka panjang dalam membangun karakter generasi muda yang sadar hukum dan mampu menjadi pelopor di lingkungan sekitarnya.

“Kami ingin anggota Saka Bhayangkara tidak hanya memahami bahaya narkoba untuk dirinya sendiri, tetapi juga mampu menjadi agen edukasi di lingkungan sekolah, keluarga, dan masyarakat. Pencegahan harus dimulai sejak dini agar generasi muda tidak menjadi korban penyalahgunaan narkotika,” ujar AKBP Rachmad Hariyanto.

Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si., mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengambil peran aktif dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkoba.

Menurutnya, keberhasilan pemberantasan narkotika tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan dukungan orang tua, tenaga pendidik, tokoh masyarakat, hingga lingkungan sekitar.

“Kolaborasi seluruh elemen masyarakat menjadi kunci untuk melindungi generasi muda dan mewujudkan Kota Tangerang yang aman, sehat, serta bebas dari narkoba,” tegas Kapolres.

Di sisi lain, Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota menyampaikan bahwa pembinaan terhadap Saka Bhayangkara akan dilaksanakan secara berkelanjutan. Ke depan, para anggota akan dilibatkan dalam berbagai kampanye edukatif, penyuluhan, hingga program P4GN di sekolah-sekolah sebagai bagian dari upaya membangun kesadaran kolektif sejak usia dini.

Melalui sinergi antara Polri dan Gerakan Pramuka tersebut, diharapkan lahir generasi muda yang sehat, berprestasi, memiliki kepedulian sosial, sekaligus menjadi garda terdepan dalam memerangi penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing.

Komentar