Polusi Jakarta Disorot, Kenapa Modifikasi Cuaca Belum Bisa Dilakukan? Ini Jawaban BPBD

JurnalPatroliNews | Jakarta – Langit Ibu Kota yang tampak kelabu dan berkabut saat pelaksanaan Car Free Day (CFD) di kawasan Sudirman, Jakarta Selatan, Minggu (16/8/2026), kembali memicu perhatian publik terhadap kualitas udara Jakarta.

Di tengah sorotan tersebut, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengungkap bahwa operasi modifikasi cuaca (OMC) belum dapat dilakukan karena kondisi atmosfer belum memenuhi persyaratan teknis.

Kepala BPBD DKI Jakarta Marulitua Sijabat mengatakan pelaksanaan OMC selalu dikoordinasikan terlebih dahulu dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

“Terkait dengan OMC, kami selalu koordinasi dulu dengan BMKG sebelum dilaksanakan OMC,” kata Marulitua, Minggu (16/8).

Menurutnya, terdapat sedikitnya tiga indikator utama yang saat ini belum mendukung pelaksanaan operasi modifikasi cuaca.

Faktor pertama adalah minimnya awan hujan yang dapat dijadikan sasaran penyemaian.

Marulitua menyebut ketersediaan awan di wilayah Jakarta saat ini sangat rendah sehingga belum terdapat objek yang memungkinkan untuk dilakukan penyemaian.

“Jadi ketersediaan awannya tidak ada, rendah, sangat rendah sekali,” ujarnya.

Dalam operasi modifikasi cuaca, keberadaan awan menjadi salah satu faktor mendasar. Tanpa awan yang sesuai, penyemaian bahan untuk memicu atau mempercepat hujan tidak dapat dilakukan secara efektif.

Kendala kedua berkaitan dengan kondisi atmosfer Jakarta yang disebut masih sangat kering.

Kelembapan atmosfer yang rendah membuat kondisi belum mendukung pelaksanaan OMC.

“Kelembapan atmosfernya itu tidak ada, sangat kering, jadi enggak mungkin dia menyerap air,” jelas Marulitua.

Kondisi tersebut membuat BPBD belum dapat menentukan titik penyemaian. Sebab, operasi membutuhkan awan yang dapat menjadi sasaran bahan semai.

Faktor ketiga adalah arah angin.

Menurut Marulitua, pola angin saat ini tidak mengarah ke wilayah Jakarta. Kondisi tersebut turut menjadi pertimbangan sebelum menentukan apakah operasi modifikasi cuaca dapat dilakukan.

“Karena tiga indikator tersebut, maka kami belum bisa melakukan OMC, karena enggak ada di mana kami harus menyemai garam. Enggak ada lokasinya,” katanya.

Meski Jakarta belum memiliki kondisi yang mendukung, potensi awan hujan masih terpantau di sejumlah wilayah Jawa Barat, termasuk Bogor, kawasan Citarum dan Sukabumi.

BPBD bersama BMKG terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan atmosfer dan pembentukan awan hujan.

Marulitua mengatakan pemantauan dilakukan berdasarkan perkembangan kondisi harian maupun periode dasarian atau sepuluh harian.

BPBD tetap menyiapkan langkah operasional apabila indikator yang dibutuhkan mulai terpenuhi.

Perintah Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung untuk melakukan OMC juga tetap menjadi acuan. Namun, pelaksanaannya harus menunggu hasil koordinasi dan terpenuhinya kondisi teknis yang diperlukan.

“Jadi perintah Pak Gubernur untuk melakukan modifikasi cuaca kami tetap lakukan bila indikator-indikator itu terpenuhi dan kami sudah koordinasi dengan BMKG juga. Sewaktu-waktu indikator itu meningkat, kami bisa langsung melakukan modifikasi cuaca. Intinya sudah siap,” tutur Marulitua.

Dalam pelaksanaannya, operasi modifikasi cuaca dilakukan dengan menyemai bahan tertentu ke awan yang memenuhi kriteria.

Marulitua menjelaskan bahan semai yang digunakan berupa natrium klorida (NaCl) atau garam. Penyemaian dilakukan menggunakan pesawat yang masuk ke dalam awan sasaran.

“Kami butuh awannya. Itu yang belum ada, awannya ini belum ada,” katanya.

Karena itu, OMC bukan tindakan yang dapat dilakukan secara sembarangan ketika kualitas udara memburuk. Keberadaan awan, kondisi atmosfer serta arah angin menjadi sejumlah faktor yang harus diperhitungkan.

Sebelumnya, kondisi langit Jakarta menjadi perhatian setelah sejumlah video beredar di media sosial dan memperlihatkan suasana kelabu saat CFD di kawasan Sudirman.

Kabut abu-abu terlihat menyelimuti kawasan perkotaan dan menimbulkan kekhawatiran terkait kualitas udara.

Berdasarkan data kanal udara.jakarta.go.id yang disebut dalam laporan tersebut, kualitas udara di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Minggu (16/8) pukul 10.30 WIB tercatat pada skor 121 dan masuk kategori tidak sehat.

Kondisi tersebut menambah perhatian terhadap kualitas udara Ibu Kota, terutama ketika aktivitas masyarakat di ruang terbuka meningkat pada akhir pekan.

Namun, BPBD DKI menegaskan bahwa pelaksanaan OMC tetap bergantung pada kondisi atmosfer dan keberadaan awan yang memenuhi syarat.

Dengan kata lain, operasi modifikasi cuaca baru dapat dijalankan ketika alam menyediakan kondisi yang memungkinkan untuk dilakukan penyemaian secara efektif.

Sementara itu, BPBD bersama BMKG terus memantau perkembangan cuaca dan atmosfer Jakarta untuk menentukan langkah berikutnya.

Komentar