JurnalPatroliNews | Maluku Tengah – Aksi berani dilakukan seorang warga Negeri Aboru, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku. Welhemina Rumra/Sinay memanjat tower setinggi sekitar 72 meter untuk menurunkan bendera yang disebut sebagai simbol Republik Maluku Selatan (RMS).
Aksi tersebut dilakukan atas inisiatif pribadi. Berdasarkan keterangan Kodam XV/Pattimura, Welhemina merasa keberadaan bendera tersebut mengganggu ketenangan warga sekaligus berpotensi menghidupkan kembali isu separatisme di tengah masyarakat.
Keberanian Welhemina menjadi perhatian karena ia memanjat tower tanpa menggunakan perlengkapan pengaman.
Dalam keterangannya, Welhemina mengaku memanjat tower setelah terlebih dahulu berdoa. Ia kemudian menaiki struktur tower hingga mencapai titik tempat bendera dipasang.
“Beta berdiri dan beta berdoa di tiang itu, lalu beta naik tower itu, 72 meter, sampai beta naik di atas, beta buka bendera, beta putus,” ujar Welhemina dalam keterangan video yang diterima kumparan.
Ia mengaku tangannya sempat terluka ketika berusaha memutus tali yang digunakan untuk mengikat bendera.
“Sempat beta punya tangan ini berdarah, karena beta putus tali rapia toh, ketika beta ambil bendera, beta kasih turun,” lanjutnya.
Bagi Welhemina, tindakan tersebut dilakukan karena dorongan untuk menjaga suasana damai di lingkungan tempat tinggalnya.
Kodam XV/Pattimura menyebut keberadaan simbol RMS di wilayah tersebut dinilai berpotensi menimbulkan keresahan dan membuka kembali isu separatisme yang telah lama menjadi bagian dari sejarah konflik di Maluku.
Namun, aksi Welhemina disebut menjadi gambaran bahwa tidak seluruh masyarakat Aboru dapat disamaratakan sebagai pendukung gerakan separatis.
Sebaliknya, terdapat warga yang secara terbuka menunjukkan sikap menolak penggunaan simbol tersebut.
Narasi mengenai sikap masyarakat menjadi penting karena persoalan RMS memiliki sejarah panjang di Maluku. Karena itu, penanganannya tidak hanya berkaitan dengan aspek keamanan, tetapi juga bagaimana menjaga ketenteraman masyarakat agar tidak mudah terprovokasi.
Welhemina juga disebut memiliki alasan personal di balik keberaniannya. Sebagai seorang ibu dari calon prajurit TNI, ia berharap generasi muda di Aboru dapat tumbuh tanpa terbebani isu separatisme maupun provokasi yang dapat mengganggu kehidupan masyarakat.
Sikap tersebut sekaligus memperlihatkan adanya dorongan dari sebagian masyarakat untuk menjaga lingkungan tetap aman dan kondusif.
Dalam konteks tersebut, keberanian Welhemina tidak hanya dipandang dari aksi fisiknya memanjat tower, tetapi juga dari pesan sosial yang ingin disampaikannya.
Ia menunjukkan bahwa penolakan terhadap simbol yang dianggap dapat memicu persoalan keamanan tidak selalu datang melalui instruksi aparat, tetapi juga dapat muncul dari kesadaran warga setempat.
Pangdam XV/Pattimura mengapresiasi keberanian dan komitmen Welhemina dalam menjaga ketenteraman wilayah Aboru.
Tindakan tersebut dinilai menjadi bentuk kepedulian masyarakat terhadap kondisi lingkungan sekaligus menunjukkan pentingnya peran warga dalam menjaga suasana damai.
Meski demikian, aksi memanjat tower setinggi 72 meter tanpa perlengkapan keselamatan merupakan tindakan yang sangat berisiko. Keberanian tersebut tidak sepatutnya ditiru karena dapat membahayakan keselamatan jiwa.
Bagi masyarakat Aboru, peristiwa tersebut menjadi momentum untuk memperkuat pesan bahwa kedamaian dan keamanan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama.
Di tengah dinamika isu keamanan di Maluku, keterlibatan masyarakat dalam menjaga ketenteraman menjadi faktor penting agar provokasi tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas.















Komentar