Harli Siregar Tantang Pejabat Eselon III Kejaksaan Jadi Pemimpin Perubahan

JurnalPatroliNews | Jakarta — Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Kejaksaan RI Angkatan I dan II Tahun 2026 ditegaskan bukan sekadar agenda peningkatan kompetensi aparatur. Pelatihan tersebut diarahkan untuk mencetak pemimpin administrator yang mampu membawa perubahan, beradaptasi dengan perkembangan zaman, serta memperkuat organisasi Kejaksaan.

Penegasan itu disampaikan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kabadiklat) Kejaksaan RI Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., saat membuka PKA Angkatan I dan II Tahun 2026 secara virtual dari Command Center Gedung Wira Badiklat Kejaksaan RI, Ragunan, Jakarta, Kamis (20/8/2026).

Pembukaan pelatihan turut dihadiri Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan (Kapusdiklat Mapim) Dr. Teuku Rachman beserta jajaran pejabat struktural Pusdiklat Mapim.

PKA tahun ini dilaksanakan dengan metode blended learning mulai 20 Agustus hingga 11 Desember 2026. Pesertanya merupakan pejabat administrator atau pejabat eselon III di lingkungan Kejaksaan RI.

Harli mengatakan PKA harus menjadi ruang pembentukan karakter kepemimpinan, bukan sekadar pelatihan untuk meningkatkan kemampuan teknis.

Menurutnya, para peserta harus keluar dari pelatihan sebagai pemimpin yang adaptif, inovatif, berintegritas, memiliki visi, serta mampu menjadi agen perubahan di lingkungan Kejaksaan.

“Badan Diklat Kejaksaan Republik Indonesia harus menjadi mercusuar perubahan. Tidak hanya menghasilkan aparatur yang cakap secara teknis, tetapi juga menciptakan pemimpin masa depan yang memiliki keberanian moral, visi yang besar serta ketajaman analisis dalam penegakan hukum,” ujar Harli.

Ia menempatkan penguatan kualitas sumber daya manusia sebagai salah satu fondasi menghadapi perubahan lingkungan strategis yang semakin kompleks.

Agenda tersebut juga dikaitkan dengan pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045, termasuk arah pembangunan dalam RPJPN 2025-2045 dan RPJMN 2025-2029 yang menempatkan peningkatan kualitas dan daya saing sumber daya manusia sebagai salah satu sasaran penting.

Harli menilai Badan Diklat memiliki posisi strategis untuk memastikan aparatur Kejaksaan mampu menjawab tuntutan tersebut.

Harli secara khusus meminta peserta mengikuti seluruh rangkaian PKA dengan serius. Para pejabat administrator, kata dia, memiliki posisi penting karena menjadi penghubung antara kebijakan strategis pimpinan dan pelaksanaan teknis di lapangan.

“Saudara-saudara adalah penggerak roda organisasi di tingkat menengah yang menjembatani arah kebijakan strategis dan pelaksanaan teknis operasional,” tegasnya.

Karena itu, seorang administrator tidak boleh berhenti pada fungsi administratif. Mereka dituntut mampu membaca perubahan, mengantisipasi tantangan, mengambil keputusan strategis, mengelola risiko, dan menjaga ketahanan organisasi.

Tuntutan tersebut semakin relevan seiring percepatan digitalisasi birokrasi, reformasi hukum, serta meningkatnya ekspektasi masyarakat terhadap pelayanan publik yang transparan, cepat, dan responsif.

“Melalui kepemimpinan yang adaptif, para administrator diharapkan mampu melakukan transformasi birokrasi yang kuat guna mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan dan humanis, sekaligus menjadi pilar utama dalam menjaga resiliensi nasional dan meningkatkan daya saing bangsa,” jelas Harli.

Harli juga mengingatkan bahwa kepemimpinan modern membutuhkan kemampuan yang lebih luas daripada sekadar penguasaan teknis.

Para peserta PKA dituntut memiliki keterampilan prososial, termasuk empati, komunikasi efektif, dan kemampuan membangun kolaborasi lintas sektor.

Kemampuan tersebut dinilai penting untuk membangun kepercayaan publik terhadap Kejaksaan sebagai salah satu institusi utama dalam sistem penegakan hukum.

Dalam konteks tersebut, Harli menilai pemimpin administrator harus mampu menggabungkan kompetensi profesional dengan kemampuan membangun hubungan dan kerja sama yang produktif.

Dengan kepemimpinan seperti itu, transformasi organisasi tidak hanya menghasilkan perubahan internal, tetapi juga dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan memperkuat legitimasi institusi di mata masyarakat.

Harli menyebut tema pelatihan struktural kepemimpinan 2026, yakni “Pengembangan Kepemimpinan Adaptif Dalam Mendukung Transformasi Tata Kelola Bangsa Mewujudkan Resiliensi Nasional Dan Daya Saing Global”, sangat relevan dengan kebutuhan Kejaksaan saat ini.

Sebagai institusi penegak hukum, Kejaksaan tidak hanya dituntut profesional dalam menjalankan tugas, tetapi juga harus mampu beradaptasi dengan perubahan teknologi, dinamika sosial, serta tantangan tata kelola pemerintahan modern.

Karena itu, peserta didorong mengimplementasikan sejumlah agenda strategis, mulai dari membangun kepemimpinan adaptif, memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, mempercepat transformasi digital, menerapkan manajemen risiko, mengembangkan sumber daya manusia unggul, hingga memperluas kolaborasi lintas sektor.

Inovasi pelayanan publik dan penguatan komunikasi organisasi juga menjadi bagian penting dari agenda tersebut.

“Transformasi kepemimpinan administrator harus berorientasi pada kepemimpinan yang mempunyai lima pilar, yaitu adaptive leadership, digital governance, risk based decision making, dan innovation culture,” kata Harli.

Kelima fondasi tersebut, lanjut dia, harus menjadi pijakan bagi administrator untuk membangun organisasi yang tangguh dan mampu mendukung ketahanan nasional.

Dalam pelaksanaannya, PKA menggunakan metode blended learning yang mencakup pembelajaran mandiri, e-learning, hingga pembelajaran klasikal.

Harli menekankan keberhasilan program tidak hanya ditentukan oleh penyelenggara, tetapi membutuhkan keseriusan seluruh pihak, terutama peserta.

“Diperlukan kerja keras, keikhlasan dan kedisiplinan seluruh stakeholder pelatihan. Khususnya kepada para peserta, saya berharap dapat memanfaatkan pelatihan ini dengan baik dan bersungguh-sungguh,” pesannya.

Di akhir sambutannya, Harli meminta Kapusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan beserta jajaran, para widyaiswara, dan fasilitator memberikan pembekalan secara optimal sesuai program yang telah ditetapkan.

Melalui PKA Angkatan I dan II Tahun 2026, Badan Diklat Kejaksaan menargetkan lahirnya administrator yang tidak hanya memiliki kompetensi manajerial, tetapi juga siap memimpin perubahan.

Dengan demikian, pelatihan tersebut diharapkan menjadi bagian dari penguatan organisasi Kejaksaan dalam menghadapi era transformasi digital, meningkatkan kualitas penegakan hukum, serta mendukung agenda pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.

Komentar