CCTV DKI Jadi Korban Kerusuhan, Pemprov Siapkan Laporan ke Aparat Hukum

JurnalPatroliNews | Jakarta – Perusakan fasilitas publik kembali menjadi sorotan setelah sejumlah kamera pengawas atau CCTV milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diduga dirusak massa saat aksi penyampaian aspirasi di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2026) malam.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta pihak terkait menelusuri pelaku yang diduga melakukan perusakan. Ia juga meminta Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta mencari tahu kronologi serta motif di balik tindakan tersebut.

“Untuk perusakan CCTV, tentunya saya akan meminta kepada Kepala Dinas Diskominfotik (Marulina) untuk mempelajari siapa yang melakukan itu dan tujuannya apa. Dan kalau kemudian bisa terdeteksi, tentunya kami akan melakukan tindakan lebih lanjut,” ujar Pramono usai menghadiri peresmian wajah baru Rumah Sakit Tria Dipa, Jakarta Selatan, Jumat (28/8/2026).

Menurut Pramono, kebebasan menyampaikan aspirasi merupakan bagian dari kehidupan demokrasi. Namun, hak tersebut tidak boleh digunakan sebagai alasan untuk merusak fasilitas yang dibangun dan dikelola pemerintah.

Demo Boleh, Perusakan Tidak Dibenarkan

Pramono menegaskan aksi demonstrasi diperbolehkan selama dilakukan sesuai aturan dan prosedur. Sebaliknya, tindakan anarkistis maupun perusakan fasilitas umum tidak dapat dibenarkan.

“Sebagai negara demokrasi, demo itu diperkenankan, diizinkan, selama mengikuti prosedur dan sebagainya. Tetapi kalau kemudian melakukan perusakan, anarkistis, dan sebagainya, tentunya tidak ada masyarakat yang kemudian memberikan support untuk itu,” tegasnya.

Pemprov DKI sebelumnya telah menerima laporan mengenai kondisi sejumlah titik selama aksi berlangsung. Pramono mengatakan koordinasi dilakukan dengan organisasi perangkat daerah (OPD) yang memiliki tanggung jawab dalam penanganan dampak aksi.

Selepas massa meninggalkan lokasi, petugas kebersihan Pemprov DKI langsung bergerak melakukan pembersihan sejumlah ruas jalan yang terdampak.

“Begitu selesai aksi tadi malam di kurang lebih jam 01.00-01.30, kalau dilihat di lapangan, Pasukan Oranye, pasukan hijau, pasukan yang dimiliki oleh Pemerintah DKI Jakarta langsung membersihkan itu,” kata Pramono.

Langkah cepat tersebut membuat kondisi sejumlah ruas jalan kembali relatif normal pada Jumat pagi.

Diskominfotik Siapkan Laporan

Kepala Diskominfotik DKI Jakarta Marulina Dewi sebelumnya juga menyayangkan perusakan sejumlah CCTV di kawasan Pejompongan.

Dalam video yang beredar di media sosial, tampak sejumlah orang memanjat tiang dan melakukan tindakan yang diduga merusak kamera pengawas.

“Kami sangat menyayangkan adanya perusakan beberapa CCTV, antara lain di Pejompongan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujar Marulina dalam keterangannya, Jumat (28/8/2026).

Marulina menjelaskan, CCTV bukan semata perangkat pemantau lalu lintas. Infrastruktur tersebut merupakan bagian dari fasilitas publik yang digunakan untuk berbagai kepentingan, termasuk membantu pemantauan keamanan, mendukung pelayanan publik, serta mengawasi kondisi lalu lintas Jakarta.

Karena itu, Pemprov DKI memastikan dugaan perusakan tersebut akan dilaporkan kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

“Setiap tindakan perusakan terhadap fasilitas publik akan kami laporkan kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Pelaku Masih Ditelusuri

Hingga kini, identitas pihak yang diduga melakukan perusakan CCTV tersebut belum disampaikan secara resmi oleh Pemprov DKI. Penelusuran dilakukan untuk memastikan siapa pelaku dan bagaimana rangkaian kejadian berlangsung.

Pemprov DKI juga mengingatkan masyarakat bahwa fasilitas publik merupakan aset yang digunakan untuk kepentingan bersama. Karena itu, penyampaian aspirasi idealnya tetap berlangsung secara tertib tanpa merusak sarana yang justru mendukung aktivitas masyarakat.

“Jangan sampai penyampaian aspirasi justru merusak fasilitas yang dibangun untuk kepentingan masyarakat sendiri,” ujar Marulina.

Kasus perusakan CCTV ini kini menjadi bagian dari evaluasi Pemprov DKI pascaaksi demonstrasi. Selain pemulihan kondisi kota, pemerintah daerah juga mendorong proses penelusuran agar tindakan terhadap fasilitas publik tidak kembali terjadi.

Komentar