Menambang Sampah Mendukung Sirkular Ekonomi

Oleh: Agus Santoso, mantan Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM – Pelaku Sociopreneur

Dalam kunjungan kerja Menko Pangan Zulkifli Hasan ke lokasi Pengolahan Sampah Terintegrasi Greenprosa di Desa Banjaranyar, Sokaraja, Kabupaten Banyumas, pada tanggal 1 September 2026, beliau mengatakan bahwa setiap hari Indonesia memproduksi sampah. Volumenya banyak dan pengelolaannya berbiaya mahal.

Jika kita mencermati data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) KLHK 2024, diketahui bahwa timbulan sampah nasional mencapai 36,2 juta ton per tahun. Komposisinya: 60% sampah organik dan 18% sampah plastik.

Namun ironisnya, 16,9% masih hanya dibuang langsung ke TPA (Tempat Pembuangan Akhir), dan 12,1% sampah ternyata sama sekali tidak terkelola.

Kita Membuang Uang

Badan Pusat Statistik memperkirakan, jika dikelola secara optimal, sampah di Indonesia memiliki nilai ekonomi hingga Rp400 triliun per tahun. Angka itu setara 2% PDB nasional.

Pertanyaannya: mengapa “tambang” sebesar ini tidak dikelola dengan profesional?

Jawabannya ada pada satu kata: tidak banyak yang menjalankan pengolahan sampah terintegrasi.

Gagalnya Model Parsial

Selama dua dekade terakhir, sudah ada upaya untuk menyelesaikan masalah sampah, namun masih dengan pendekatan parsial.

Ada program Bank Sampah di tingkat RT/RW. Ada TPS3R di tingkat desa. Sudah ada industri daur ulang sampah di kota.

Tapi semua itu berjalan sendiri-sendiri (parsial).

Akibatnya, biaya logistik tinggi, volume bahan baku tidak konsisten, dan produk daur ulang kesulitan memiliki pasar.

Bank Sampah tidak terhubung dengan offtaker. TPS3R tidak memiliki mesin pemilah sampah yang awet. Akibatnya, industri kekurangan pasokan bahan baku.

Padahal, persoalan tumpukan sampah, harga pangan yang terjangkau, serta adanya alternatif energi terbarukan adalah satu rantai masalah.

Maka penyelesaiannya pun haruslah solusi satu rantai, antara lain mengolah sampah dengan cara Integrated Waste Management (IWM) atau Pengelolaan Sampah Terintegrasi.

Model ini menghubungkan pengolahan sampah dari hulu hingga hilir dalam satu ekosistem:

Rumah tangga pilah → Bank Sampah → Unit Pengolahan Organik & Anorganik → Produk Bernilai Jual → Pasar Terjamin.

Dari Sampah ke Pakan dan Papan

Bukti bahwa model ini bisa dijalankan sudah ada.

Menko Pangan Zulkifli Hasan melakukan kunjungan kerja ke Greenprosa di Desa Banjaranyar, Sokaraja, Banyumas.

Di sana ada satu alur produksi sampah yang melingkar. Sampah plastik diolah menjadi plastic board dan atap yang kuat serta tahan pecah.

Limbah makanan industri yang kedaluwarsa diolah menjadi pakan ternak murah berkualitas tinggi untuk kambing perah.

Limbah makanan basah (food waste) dikonversi menjadi Magot BSF.

Kotoran kambing dan kotoran magot (kasgot) diolah menjadi pupuk organik.

Susu kambing diproses menjadi produk susu kambing siap minum yang dijual ke pasar melalui platform e-commerce.

“Saya sangat terinspirasi. Model Sirkular Ekonomi seperti ini perlu direplikasi,” ujar Zulkifli Hasan.

Statement ini penting karena menunjukkan bahwa sampah bukan lagi menjadi beban lingkungan, melainkan merupakan input bagi ketahanan pangan dan penguatan ekonomi desa.

3 Dampak Strategis

Jika model Greenprosa ini direplikasi, dampaknya akan langsung terasa di tiga sektor strategis:

Pertama, Ketahanan Pangan dan Penghematan.

60% dari 36,2 juta ton sampah kita adalah organik.

Jika 10% dari sampah organik itu diolah menjadi magot BSF dan pakan ternak, maka peternak bisa menghemat biaya pakan hingga 30%.

Kedua, Penciptaan Lapangan Kerja di Desa.

Satu unit pengolahan terintegrasi skala desa dapat menyerap 20 tenaga kerja, mulai dari pemilah, operator mesin, hingga admin dan marketing.

Jika 80.000 desa memiliki satu unit, maka akan tercipta sekitar 2 juta lapangan kerja baru.

Ini bisa menjadi solusi dari tren urbanisasi dan juga salah satu solusi mengatasi kemiskinan di desa.

Ketiga, Penyelamatan Lingkungan dan Pencapaian Target Iklim.

Pemerintah menargetkan pengurangan volume sampah yang dibuang ke TPA sebesar 30% pada 2029 dalam RPJMN.

Selain itu, ada target FOLU Net Sink 2030.

TPA adalah penyumbang emisi gas metan terbesar kedua setelah fosil energi.

Dengan mengolah sampah secara signifikan, maka kita mengurangi beban TPA dan sekaligus menurunkan emisi gas metan.

Prasyarat Agar Tidak Gagal

Pengalaman pahit kegagalan pada proyek-proyek lingkungan harus menjadi pelajaran.

Agar Integrated Waste Management tidak berhenti di atas kertas, ada empat prasyarat yang harus dipenuhi:

1. Jaminan Pasar dan Offtaker

Produk turunan sampah harus punya pembeli. Pemerintah harus mewajibkan K/L dan BUMN untuk menggunakan plastic board dan atap plastik hasil daur ulang, misalnya untuk perumahan, sekolah, rumah sakit, dan perkantoran.

Kementerian Pertanian wajib menyerap kompos sampah untuk program pupuk organik. Tanpa ada jaminan permintaan pasar, program Bank Sampah dan IWM tidak akan berjalan.

2. Skema Pembiayaan yang Tepat Sasaran

Skema kredit bersubsidi seperti KUR dan dana CSR perlu diarahkan untuk membiayai Unit Pengolahan Sampah Terintegrasi, mengingat IWM memerlukan mesin-mesin pemilah yang investasinya cukup besar.

3. SDM Kompeten dan Digitalisasi

Pengelola IWM harus lulus sertifikasi dan Dinas LHK di daerah wajib memiliki dashboard yang bisa memantau secara real-time. Transparansi adalah kunci kepercayaan.

4. Regulasi dan Insentif Daerah

Pemerintah daerah harus menerbitkan Perda yang mewajibkan pemilahan sampah dari rumah.

Di saat yang sama, berikan insentif fiskal bagi desa yang mampu menurunkan volume sampah ke TPA dan meningkatkan rasio daur ulang.

Memilih Mengubur atau Menambang

Kita punya dua pilihan.

Pilihan pertama: terus mengubur 36,2 juta ton sampah setiap tahun di TPA. Biayanya mahal, mencemari lingkungan, dan menyia-nyiakan Rp400 triliun potensi ekonomi.

Pilihan kedua: mulai menambang sampah. Mengolahnya secara terintegrasi di desa. Mengubahnya menjadi pakan, pupuk, papan, dan energi.

Kunjungan Menko Pangan ke Greenprosa Banyumas harus menjadi titik awal.

Negara harus berani berinvestasi pada mesin-mesin pengolah sampah di desa.

Karena pada akhirnya, kemandirian Indonesia tidak hanya diukur dari swasembada beras saja.

Tetapi juga dari kemampuan kita mengubah masalah terbesar menjadi peluang ekonomi yang besar.

Sampah bukan hanya soal kebersihan. Sampah adalah peluang penghasilan.

Komentar