Oleh: Musa Boma Mapiha 777
Ketua Tim Peduli Alam dan Manusia Provinsi Papua Tengah, Kabupaten Dogiyai, Wilayah Tota Mapiha
Pembakaran hutan bukan sekadar persoalan lingkungan. Ia merupakan ancaman serius terhadap keberlangsungan kehidupan manusia, satwa, ekosistem, bahkan situs-situs yang memiliki nilai sejarah dan spiritual bagi masyarakat adat.
Karena itu, saya bersama Tim Peduli Alam dan Manusia Provinsi Papua Tengah, khususnya di Kabupaten Dogiyai wilayah Tota Mapiha, dengan tegas mengecam dan mengutuk tindakan pembakaran hutan yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Jika pembakaran dilakukan dengan sengaja untuk kepentingan tertentu, maka tindakan tersebut tidak dapat dianggap sebagai persoalan biasa. Hutan adalah rumah bagi berbagai habitat dan sumber kehidupan masyarakat. Ketika hutan dibakar, yang musnah bukan hanya pepohonan, tetapi juga ekosistem dan ruang hidup berbagai makhluk yang selama ini bergantung kepadanya.
Lebih memprihatinkan, sejumlah kawasan hutan juga memiliki situs-situs yang dianggap keramat dan memiliki nilai budaya bagi masyarakat. Kerusakan akibat pembakaran berarti juga mengancam warisan yang semestinya dijaga dan diwariskan kepada generasi berikutnya.
Dampak pembakaran hutan sudah dapat dirasakan secara langsung. Asap dan kabut menyebabkan kualitas udara memburuk serta berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat. Dalam jangka panjang, kerusakan tutupan hutan membuat tanah menjadi tandus dan gersang, meningkatkan risiko erosi serta longsor.
Yang paling menyedihkan adalah hilangnya habitat satwa. Burung-burung yang menjadi bagian penting dari ekosistem hutan dapat kehilangan tempat hidup dan sumber makanan. Satwa khas Papua, termasuk Cenderawasih dan berbagai jenis burung lokal lainnya seperti Odiyai, Pidee Umago, Keiha Umago, dan Huguwo, juga terancam kehilangan habitatnya apabila pembakaran terus berlangsung.
Pemerintah Jangan Diam
Pembakaran hutan di wilayah Papua Tengah, termasuk kawasan dari Nabire hingga Intan Jaya, membutuhkan perhatian serius pemerintah daerah dan pemerintah provinsi.
Menurut saya, pemerintah tidak boleh menunggu sampai kerusakan semakin meluas baru mengambil tindakan. Ketika memasuki musim kemarau dan kondisi kering berlangsung selama berminggu-minggu, langkah pencegahan seharusnya sudah dilakukan sejak awal.
Kondisi di sejumlah titik, termasuk kawasan Uwadio hingga Degeidimi, menunjukkan betapa seriusnya ancaman tersebut. Jika benar terdapat kawasan hutan yang terbakar dalam skala besar, maka pemerintah harus segera turun ke lapangan untuk memastikan penyebabnya dan menghentikan potensi perluasan kebakaran.
Pemerintah Kabupaten Nabire dan Pemerintah Provinsi Papua Tengah perlu memperkuat patroli, membuka pos pemantauan di wilayah rawan, serta melibatkan masyarakat adat dan komunitas pemerhati lingkungan dalam sistem pencegahan kebakaran.
Namun, setiap langkah pengawasan harus tetap dilakukan secara proporsional, sesuai hukum, dan menghormati hak masyarakat. Pendataan kendaraan atau orang yang melintas, misalnya, harus memiliki dasar hukum dan mekanisme perlindungan data yang jelas. Tujuannya bukan membatasi masyarakat, melainkan memperkuat pencegahan dan memudahkan proses penyelidikan apabila terjadi tindak pidana.
Pelaku Harus Diproses Hukum
Apabila seseorang terbukti sengaja membakar hutan, maka aparat penegak hukum harus memprosesnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Tidak boleh ada pembiaran. Tidak boleh ada anggapan bahwa membakar hutan merupakan persoalan kecil.
Kita harus memahami bahwa ketika satu kawasan hutan dibakar, dampaknya tidak berhenti pada lokasi kejadian. Asap dapat mengganggu masyarakat, tanah kehilangan fungsi ekologisnya, sumber air dapat terdampak, sementara satwa kehilangan habitatnya.
Karena itu, persoalan pembakaran hutan harus ditempatkan sebagai persoalan bersama.
Hutan bukan milik segelintir orang. Hutan adalah ruang kehidupan yang harus dijaga bersama.
Pemerintah memiliki kewajiban untuk hadir, masyarakat memiliki tanggung jawab untuk menjaga, dan siapa pun yang terbukti merusak hutan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya melalui proses hukum.
Jangan sampai kita baru sadar pentingnya hutan ketika pohon terakhir telah tumbang, sungai mulai mengering, satwa menghilang, dan generasi berikutnya hanya mengenal hutan dari cerita orang tua mereka.
Menjaga hutan hari ini berarti menjaga kehidupan manusia dan alam Papua untuk masa depan.











Komentar