BPGMN Segera Dibentuk, Menhut: Tidak Akan Tumpang Tindih dengan Kemenhut

JurnalPatroliNews | Jakarta — Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni memastikan rencana pembentukan Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) tidak akan mengambil alih atau tumpang tindih dengan kewenangan Kementerian Kehutanan (Kemenhut).

BPGMN justru diarahkan menjadi lembaga yang memperkuat pengelolaan ekosistem gambut dan mangrove, terutama dari sisi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui usulan pembentukan badan tersebut setelah menggelar rapat bersama para menteri, ilmuwan, dan peneliti gambut di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (24/9/2026).

Raja Juli mengatakan pembentukan BPGMN menjadi salah satu gagasan penting yang muncul dalam pertemuan tersebut. Fokus utamanya adalah membangun sistem pencegahan karhutla yang lebih kuat, khususnya di kawasan gambut yang memiliki karakteristik penanganan berbeda dengan wilayah lainnya.

“Ini baru keputusan awal. Bapak Presiden tadi sangat mendengar, sangat apresiasi terhadap para ilmuwan. Salah satu masukan yang paling penting untuk pencegahan karhutla pada tahun-tahun berikutnya adalah dengan membentuk sebuah Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional,” kata Raja Juli seusai rapat di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (24/9/2026).

Menurut dia, meski BPGMN akan memiliki cakupan nasional, basis pelaksanaan kegiatannya justru diarahkan ke tingkat desa. Pemerintah ingin masyarakat yang berada paling dekat dengan kawasan gambut memiliki kemampuan melakukan deteksi dan pencegahan kebakaran sejak dini.

“Pak Presiden dengan tegas mengatakan basis kerjanya nanti di desa. Jadi bagaimana kemudian desa berdaya secara presisi dapat kemudian melakukan pencegahan terhadap api,” ujarnya.

Tidak Beririsan dengan Kemenhut

Raja Juli menegaskan keberadaan badan baru tersebut tidak berarti mengurangi kewenangan Kemenhut dalam pengelolaan kawasan hutan.

“Nggak, nggak, nggak sama sekali,” tegas Raja Juli ketika ditanya mengenai potensi tumpang tindih kelembagaan.

Ia menjelaskan tata kelola gambut saat ini masih berada dalam kewenangan Kemenhut, terutama setelah masa tugas Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) berakhir. Dokumen Kementerian Kehutanan mencatat masa tugas BRGM berakhir pada 31 Desember 2024 dan fungsi terkait kemudian dialihkan kepada kementerian/lembaga sesuai kewenangan masing-masing.

Karena itu, menurut Raja Juli, BPGMN nantinya memiliki desain kelembagaan tersendiri. ANTARA melaporkan badan baru tersebut direncanakan berada langsung di bawah Presiden, bukan berada di bawah Kemenhut.

Raja Juli bahkan menyebut pengalaman kelembagaan sebelumnya menjadi salah satu pertimbangan dalam pembentukan BPGMN.

“Bahkan tadi, terus terang, tadi saya justru yang mengusulkan kepada Bapak Presiden, dulu kita punya BRGM dengan otoritas yang tergambut,” kata dia.

Basis Kerja di Tingkat Desa

Konsep kerja berbasis desa menjadi salah satu pembeda utama lembaga baru tersebut. Pemerintah menilai masyarakat yang tinggal paling dekat dengan kawasan gambut memiliki posisi penting dalam melakukan respons awal ketika muncul potensi kebakaran.

Dalam pertemuan dengan Presiden, para ilmuwan juga mendorong pemanfaatan data, pemetaan komprehensif, teknologi deteksi dini, serta penguatan peran masyarakat untuk mengurangi risiko karhutla berulang.

Kepala BRIN Arif Satria mengatakan pengembangan teknologi, termasuk pemanfaatan kecerdasan buatan, dapat digunakan untuk meningkatkan kemampuan deteksi titik panas secara lebih dini. Sejumlah opsi lain yang dibahas antara lain teknologi water injection, pembangunan pompa air yang dikelola desa, serta bahan alternatif untuk pemadaman api.

Selain penanganan kebakaran, pemerintah juga mempertimbangkan aspek sosial-ekonomi masyarakat sekitar kawasan hidrologi gambut. Menurut Arif, sekitar 41 juta masyarakat hidup di sekitar kawasan tersebut sehingga pengelolaan gambut juga perlu mempertimbangkan sumber mata pencaharian jangka pendek, menengah, dan panjang.

Pembentukan Dikebut

Raja Juli mengatakan pemerintah akan memproses pembentukan BPGMN secepat mungkin. Namun, sembari menyiapkan kelembagaan baru, pemerintah tetap menjalankan penanganan karhutla yang terjadi saat ini.

“Ya secepat mungkin, secepat mungkin. Jadi sambil sekarang kita berjuang untuk memadamkan, ini sebuah inisiatif dan terus kita kerjakan untuk jangka menengah, jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang,” ucapnya.

Presiden Prabowo sebelumnya mengumpulkan lebih dari 20 ilmuwan dan peneliti yang memiliki kepakaran di bidang gambut serta penanggulangan karhutla. Pertemuan tersebut berlangsung sekitar empat jam dan membahas pengelolaan gambut, mangrove, pencegahan kebakaran, teknologi, serta pelibatan masyarakat.

Dengan desain tersebut, BPGMN disiapkan sebagai lembaga yang bekerja lintas sektor dengan dukungan ilmuwan, profesional, dan masyarakat di tingkat tapak. Sementara Kemenhut tetap menjalankan kewenangannya di bidang kehutanan sesuai struktur pemerintahan yang berlaku.

Pemerintah kini masih harus menyiapkan bentuk organisasi, pembagian kewenangan, personel, dan dukungan anggaran sebelum BPGMN dapat menjalankan tugasnya secara penuh.

Komentar