Daftar Lengkap Pejabat yang Dilantik Prabowo 1 Oktober 2026

JurnalPatroliNews | Jakarta – Presiden Prabowo Subianto melakukan pergantian sejumlah pejabat strategis pemerintahan pada Kamis (1/10/2026). Pelantikan berlangsung di Istana Kepresidenan Jakarta dan mencakup posisi di kabinet, Kantor Staf Kepresidenan, Polri, serta lembaga pemerintahan lainnya.

Perubahan tersebut menjadi bagian dari penataan struktur pemerintahan sekaligus pergantian kepemimpinan di sejumlah institusi strategis.

Berikut daftar pejabat yang dilantik berdasarkan perkembangan informasi yang terkonfirmasi pada hari pelantikan:

1. Suyudi Ario Seto – Kapolri

Komjen Pol Suyudi Ario Seto dilantik sebagai Kapolri, menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Sebelum pengangkatannya, Suyudi menjalani proses uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI. Pergantian tersebut menandai perubahan kepemimpinan tertinggi di tubuh Polri.

2. Listyo Sigit Prabowo – Kepala Staf Kepresidenan

Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menempati jabatan baru sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP).

Listyo menggantikan Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman yang sebelumnya dilantik sebagai KSP pada April 2026. Pengangkatan Listyo dituangkan dalam Keputusan Presiden Nomor 105/P Tahun 2026.

Perpindahan tersebut sekaligus mengakhiri masa jabatan Listyo sebagai Kapolri dan menempatkannya dalam struktur inti pemerintahan Presiden Prabowo.

3. Sugiono – Menko PMK

Menteri Luar Negeri Sugiono dipercaya merangkap jabatan sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK).

Dengan penugasan tersebut, Sugiono tetap menjalankan tugas sebagai Menteri Luar Negeri sekaligus mengemban fungsi koordinasi di bidang pembangunan manusia dan kebudayaan.

4. Bahlil Lahadalia – Menko Hilirisasi dan Energi

Bahlil Lahadalia dilantik sebagai Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Energi.

Bahlil tetap menjalankan tugas sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral. Untuk sementara, tugas operasional sebagai Menteri ESDM dijalankan sesuai penugasan yang ditetapkan pemerintah.

Pembentukan posisi koordinator baru tersebut berkaitan dengan penguatan koordinasi kebijakan hilirisasi dan transisi sektor energi.

5. Sarmuji – Menteri Perindustrian

Muhammad Sarmuji dilantik sebagai Menteri Perindustrian.

Sarmuji sebelumnya dikenal sebagai Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar sekaligus anggota DPR RI. Pengangkatannya menjadi bagian dari perubahan susunan Kabinet Merah Putih.

Pengangkatan Sarmuji sebagai Menteri Perindustrian tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 104/P Tahun 2026.

6. Karyoto – Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan

Karyoto masuk dalam jajaran pejabat yang dilantik untuk mengisi posisi Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Pengangkatan tersebut menambah perubahan pada jajaran pimpinan kementerian yang menangani urusan imigrasi dan pemasyarakatan.

7. Dedy Prasetyo – Kepala Badan Reforma Agraria Nasional

Dedy Prasetyo ditunjuk sebagai Kepala Badan Reforma Agraria Nasional.

Posisi tersebut berkaitan dengan agenda pemerintah di bidang reforma agraria dan pengelolaan kebijakan pertanahan.

Pengangkatan Dedy juga menjadi bagian dari perubahan struktur kelembagaan yang dilakukan pemerintah pada 1 Oktober 2026.

Pergantian Sejumlah Posisi Strategis

Rangkaian pelantikan tersebut memperlihatkan adanya perubahan pada beberapa simpul strategis pemerintahan.

Di sektor keamanan, pergantian Listyo Sigit oleh Suyudi Ario Seto menandai perubahan kepemimpinan Polri. Pada saat yang sama, Listyo mendapatkan penugasan baru sebagai Kepala Staf Kepresidenan.

Di bidang ekonomi dan industri, Bahlil memperoleh tanggung jawab koordinasi baru di bidang hilirisasi dan energi, sementara Sarmuji masuk ke jajaran menteri sebagai Menteri Perindustrian.

Sementara itu, penugasan Sugiono sebagai Menko PMK sekaligus tetap menjadi Menteri Luar Negeri memperlihatkan adanya pola rangkap jabatan dalam penataan pemerintahan kali ini.

Pelantikan para pejabat tersebut menjadi bagian dari dinamika pemerintahan Presiden Prabowo pada 1 Oktober 2026. Detail mengenai seluruh pejabat yang dilantik perlu mengacu pada keputusan presiden dan pengumuman resmi Istana untuk memastikan daftar final beserta nomenklatur jabatan masing-masing.

Komentar