Kampung Boncos dan Kampung Ambon Diserbu Polisi, Operasi Narkoba Masih Berlangsung

JurnalPatroliNews | Jakarta – Aparat gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya menggelar operasi pemberantasan narkoba di Kampung Boncos dan Kampung Ambon, Jakarta Barat, Jumat (9/10/2026). Penggerebekan dilakukan untuk menindak dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di kedua kawasan tersebut.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Kristian Parluhutan Siagian, mengatakan operasi itu melibatkan sejumlah satuan kepolisian guna mendukung pelaksanaan penindakan di lapangan.

Menurut Kristian, personel gabungan tidak hanya berasal dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya, tetapi juga didukung unsur Brigade Mobil (Brimob), Samapta Bhayangkara (Sabhara), serta fungsi kepolisian lainnya.

“Gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Polda Metro dilaksanakan menyertakan fungsi Brimob, Sabhara dan lain-lain,” kata Kristian kepada wartawan, Jumat (9/10/2026).

Ia menjelaskan, operasi tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto terkait pemberantasan kawasan yang diduga menjadi lokasi aktivitas narkotika.

Kristian menyebut, penggerebekan dilakukan sebagai bagian dari upaya aparat untuk menindak lokasi yang selama ini menjadi perhatian dalam pemberantasan narkoba.

“Menindaklanjuti perintah Presiden, perintah Kapolri, jadi kita melaksanakan penggerebekan di sarang-sarang narkotika. Ya bahasanya kalau dulu kita kan sebutnya kampung-kampung narkoba ya,” ujarnya.

Hingga Jumat pagi, operasi di Kampung Boncos dan Kampung Ambon masih berlangsung. Kristian belum menyampaikan secara terperinci hasil penindakan, termasuk kemungkinan adanya barang bukti yang diamankan maupun orang yang dibawa untuk pemeriksaan.

“Penggerebekan masih berlangsung,” katanya.

Perkembangan hasil operasi tersebut masih menunggu keterangan lebih lanjut dari pihak kepolisian.

Komentar