JurnalPatroliNews | (Jakarta) – Pemerintah menargetkan pembayaran uang pensiun aparatur sipil negara (ASN) dapat disalurkan langsung dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke rekening pribadi penerima mulai 2027. Rencana ini disiapkan untuk menyederhanakan mekanisme penyaluran dana pensiun agar lebih tepat waktu dan tepat jumlah.
Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, skema pembayaran langsung tersebut akan dirancang mengikuti mekanisme penyaluran gaji pegawai negeri sipil (PNS), TNI, dan Polri yang telah dilakukan langsung dari rekening pemerintah ke rekening masing-masing pegawai.
“Saya juga berharap bahwa bukan hanya PNS, TNI Polri, tapi juga para pensiunan-pensiunan kita sekarang idealnya juga menurut saya, dan kita akan desain untuk masukin 2027 menerima uang pensiunnya langsung di rekeningnya langsung dari rekening kas umum negara,” kata Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, dikutip Sabtu (10/10/2026).
Rencana tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah mengembangkan sistem pembayaran digital yang memungkinkan dana disalurkan langsung kepada penerima manfaat tanpa melalui mekanisme perantara seperti yang berjalan saat ini.
Skema Pembayaran Pensiun Akan Diubah
Selama ini, pembayaran pensiun ASN dilakukan melalui PT Taspen untuk pensiunan PNS, sedangkan pensiunan TNI dan Polri dilayani melalui PT Asabri. Dana kemudian diteruskan kepada penerima melalui bank mitra bayar atau PT Pos Indonesia.
Dalam skema yang tengah dirancang, pemerintah ingin menerapkan mekanisme government to person (G2P), yakni penyaluran dana pemerintah secara langsung ke rekening individu penerima.
Suahasil menjelaskan, pola serupa telah digunakan dalam penyaluran sejumlah tunjangan pemerintah, termasuk tunjangan profesi guru. Melalui mekanisme tersebut, Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan menyalurkan dana dari RKUN langsung ke rekening penerima.
Menurutnya, penerapan sistem pembayaran langsung untuk pensiunan diharapkan dapat meningkatkan ketepatan waktu dan jumlah pembayaran. Namun, keberhasilan pelaksanaannya juga bergantung pada validitas serta pemutakhiran data penerima manfaat.
Pemerintah Dorong Penyaluran Bantuan Melalui Rekening
Selain merancang perubahan pembayaran pensiun, pemerintah juga memperluas pemanfaatan rekening bank dalam penyaluran bantuan sosial.
Suahasil menyebut sebagian besar penerima program perlindungan sosial, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH), telah menerima bantuan melalui rekening masing-masing. Adapun masyarakat yang belum mempunyai rekening masih dapat mengambil bantuan melalui kantor pos.
Untuk memperluas akses layanan keuangan, pemerintah tengah menggodok program pembukaan rekening secara gratis, terutama bagi masyarakat penerima bantuan sosial.
“Jadi esensi untuk membukakan rekening adalah supaya seluruh masyarakat kita terutama yang menerima perlindungan sosial itu menerima perlindungan sosialnya lewat rekening bank, kita bukakan sehingga nanti menjadi bagian dari peningkatan sistem keuangan yang lebih inklusif,” ujar Suahasil.
Upaya tersebut diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap layanan perbankan sekaligus mempermudah penyaluran bantuan pemerintah.
Sistem Perbendaharaan Negara Dinilai Semakin Siap
Suahasil menilai perkembangan sistem perbendaharaan negara saat ini memungkinkan pemerintah melakukan pembayaran langsung kepada penerima manfaat dalam skala yang lebih luas.
Ia membandingkan kemampuan tersebut dengan kondisi sekitar empat dekade lalu, ketika sistem pembayaran pemerintah belum mampu menjalankan penyaluran G2P secara langsung seperti sekarang.
“Mungkin kalau di masa yang lalu, 40 tahun yang lalu, kemampuan perbendaharaan kita belum bisa melakukan G2P payment secara langsung, sekarang sudah bisa,” tandasnya.
Meski demikian, rencana pembayaran pensiun langsung dari kas negara masih memerlukan perancangan mekanisme pelaksanaan. Karena itu, pensiunan ASN perlu menunggu informasi resmi lebih lanjut mengenai ketentuan teknis, tahapan penerapan, serta kemungkinan perubahan prosedur pembayaran.
Jika diterapkan sesuai target, skema tersebut diharapkan membuat penyaluran uang pensiun lebih efisien sekaligus memperkuat sistem pembayaran pemerintah yang terintegrasi.














Komentar