JurnalPatroliNews | (Jakarta) – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan anggaran Badan Gizi Nasional (BGN) telah mengalami efisiensi sekitar Rp 38 triliun sepanjang 2026. Setelah penyesuaian tersebut, pagu efektif anggaran BGN tercatat sebesar Rp 229 triliun, turun dari alokasi awal sekitar Rp 268 triliun.
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Sudarto, mengatakan efisiensi itu merupakan hasil penyesuaian anggaran selama tahun berjalan. Dengan demikian, dana yang tersedia untuk digunakan BGN kini lebih rendah dibandingkan pagu awal dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).
“Terkait dengan efisiensi BGN, mungkin bisa kami sampaikan pada awal tahun DIPA pagu anggaran dari BGN itu ada Rp 268 triliun. Saat ini pagu efektifnya menjadi Rp 229 triliun, artinya sudah sekitar Rp 38 triliun sudah terjadi efisiensi,” kata Sudarto dalam konferensi pers APBN KiTa di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (9/10/2026).
Meski terjadi pengurangan anggaran, Sudarto menegaskan pemerintah tetap mendukung pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikelola BGN. Menurutnya, efisiensi tidak semata-mata diukur dari besarnya penghematan, tetapi juga dari kemampuan program mencapai sasaran dan hasil yang telah ditetapkan.
“Namun seperti disampaikan oleh Bapak Menteri Keuangan tadi, kita sangat-sangat mendukung langkah-langkah perbaikan yang dilakukan terus oleh BGN. Tentu fokusnya tentunya tidak sekadar efisiensi, tetapi lebih ke arah bagaimana program pemerintah yang sangat baik tersebut bisa mencapai target dan outcome yang diharapkan,” jelasnya.
Pemerintah Dorong Pembenahan Dapur MBG
Seiring penyesuaian anggaran, pemerintah juga mendorong perbaikan tata kelola program MBG. Salah satu perhatian utama adalah pengawasan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), atau dapur yang menyiapkan makanan bagi penerima manfaat.
Menteri Keuangan Suahasil Nazara sebelumnya menyampaikan bahwa BGN telah melakukan sejumlah pembenahan operasional, termasuk penerapan sertifikasi dan penutupan SPPG yang dinilai belum memenuhi ketentuan. Dapur yang telah memenuhi persyaratan dapat kembali beroperasi.
“Kami mengapresiasi berbagai macam perbaikan yang telah dijalankan oleh Badan Gizi Nasional. Sehingga sekarang lebih tertib, pakai sertifikat, ada yang ditutup, SPPG yang enggak benar ditutup, tetapi ada juga yang dibuka lagi, oke,” kata Suahasil.
Pembenahan tersebut ditujukan untuk memperkuat pengawasan dan memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai standar. Pemerintah juga ingin agar distribusi makanan menjangkau penerima manfaat secara tepat sasaran.
Dengan pengawasan yang lebih baik, anggaran yang tersedia diharapkan dapat mendukung pelaksanaan program secara lebih efektif, bukan hanya terserap dalam kegiatan operasional.
Realisasi Anggaran MBG Capai Rp 153,19 Triliun
Berdasarkan data Kemenkeu, realisasi anggaran program MBG hingga 30 September 2026 mencapai Rp 153,19 triliun. Pada periode tersebut, program dilaporkan telah melayani sekitar 57 juta penerima manfaat di berbagai daerah.
Suahasil menyatakan pemerintah akan menyesuaikan penyediaan anggaran dengan kebutuhan pelaksanaan program dan jumlah penerima manfaat yang dilayani BGN.
“Anggarannya itu menyesuaikan berapa yang nanti diperlukan, kita akan sediakan. Saat ini telah direalisasikan Rp 153,19 triliun sampai dengan 30 September,” ujar Suahasil.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa kebutuhan anggaran MBG akan terus dievaluasi berdasarkan perkembangan pelaksanaan di lapangan. Pemerintah perlu mempertimbangkan cakupan penerima manfaat, kesiapan dapur, serta pemenuhan standar pelayanan dalam menentukan kebutuhan pendanaan.
Efisiensi Anggaran dan Target Program Jadi Perhatian
Penyesuaian pagu BGN menjadi Rp 229 triliun menempatkan efisiensi dan kualitas pelaksanaan MBG sebagai dua hal yang berjalan beriringan. Pemerintah menegaskan penghematan perlu disertai pembenahan tata kelola agar tujuan program tetap tercapai.
Di sisi lain, angka realisasi Rp 153,19 triliun hingga akhir September menjadi gambaran penyerapan anggaran yang telah dilaporkan Kemenkeu. Evaluasi berikutnya akan bergantung pada kebutuhan program, perkembangan jumlah penerima manfaat, serta efektivitas pelaksanaan layanan di berbagai wilayah.
Pemerintah menyatakan dukungan terhadap program MBG tetap berlanjut, dengan penyesuaian anggaran dan pengawasan yang diarahkan untuk memastikan penggunaan dana negara memberikan hasil sesuai sasaran.














Komentar