Dua WNI Jadi Korban Serangan Riyadh, Kemlu Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

JurnalPatroliNews | Jakarta — Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengonfirmasi dua warga negara Indonesia (WNI) mengalami luka ringan akibat serangan di Bandara Internasional King Khalid, Riyadh, Arab Saudi, pada 11 Oktober 2026. Keduanya telah mendapatkan perawatan medis dan diperbolehkan pulang pada hari yang sama.

Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Heni Hamidah, mengatakan informasi mengenai kedua korban diterima Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Riyadh dari Kementerian Luar Negeri Arab Saudi pada Selasa (13/10/2026).

“KBRI Riyadh telah menerima informasi resmi dari Kementerian Luar Negeri Arab Saudi pada hari Selasa 13 Oktober 2026 yang menyampaikan bahwa terdapat 2 (dua) Warga Negara Indonesia yang mengalami luka ringan pada tanggal 11 Oktober 2026,” ungkap Heni dalam pernyataan tertulis, Rabu (14/10/2026).

Berdasarkan keterangan Kemlu, kedua WNI tersebut masing-masing berinisial RM, berusia 45 tahun, dan ET, berusia 32 tahun.

RM mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Sulaiman Habib, Al Shahafah, Riyadh. Sementara itu, ET dirawat di Rumah Sakit Sulaiman Habib, Al-Takhasusi, Riyadh.

Setelah menjalani perawatan medis, keduanya dinyatakan dapat pulang pada hari yang sama. pada Rabu (14/10/2026).

Bukan Jamaah Umrah

Heni menjelaskan, kedua korban merupakan WNI yang menetap di Arab Saudi dengan status penduduk tetap (permanent resident), bukan jamaah umrah.

Keterangan ini memperjelas status kedua WNI yang terdampak insiden tersebut di tengah perhatian terhadap keselamatan warga Indonesia di Arab Saudi.

Kemlu RI bersama KBRI Riyadh terus menyampaikan imbauan agar WNI memperhatikan perkembangan situasi keamanan dan mengikuti arahan otoritas setempat.

Kemlu Imbau WNI Tingkatkan Kewaspadaan

Sebelumnya, Kemlu RI mengimbau sekitar 581 ribu WNI yang berada di Arab Saudi untuk meningkatkan kewaspadaan menyusul serangan terhadap Bandara Internasional King Khalid di Riyadh.

Otoritas penerbangan Arab Saudi sebelumnya melaporkan serangan pada 10 Oktober 2026 tersebut menewaskan 12 orang dan menyebabkan 309 lainnya terluka.

Kemlu meminta WNI menghindari lokasi rawan, khususnya kawasan Bandara Internasional King Khalid, membatasi perjalanan yang tidak mendesak, serta mematuhi instruksi keamanan dari otoritas setempat.

WNI yang hendak melakukan perjalanan dari maupun menuju Arab Saudi juga diimbau memeriksa status penerbangan secara langsung kepada maskapai masing-masing. Informasi resmi dari otoritas Arab Saudi dan KBRI Riyadh perlu menjadi rujukan sebelum menentukan rencana perjalanan.

Kemlu menegaskan pentingnya kewaspadaan dan pemantauan informasi resmi agar WNI dapat mengambil langkah yang tepat di tengah situasi keamanan yang berkembang.

Komentar