JurnalPatroliNews – Jakarta,– Polisi telah menangkap AA (24) tersangka pembunuhan Ida Wasila Anata (31). Kanit Reskrim Polsek Menteng AKP Paksi Eka Saputra mengatakan pelaku bekerja sebagai security.
“Security bank swasta,” kata Paksi saat dikonfirmasi, Sabtu (29/5).
AA diamankan di tempat persembunyiannya di Jakarta Timur. Paksi mengatakan tidak ada perlawanan saat polisi menangkap tersangka.
“Langsung mengakui perbuatannya,” kata Paksi.
Usai ditangkap AA langsung dibawa ke Polres Jakarta Pusat untuk diperiksa. Untuk sementara dia dijerat dengan Pasal 338 dan Pasal 365 ayat 3. Ia terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun.
Ida ditemukan tewas pada Rabu (26/5) sore di kamar 110 Hotel Dreamtel. Jasadnya terbaring di atas kasur dengan kondisi bugil dan kepala tertutup tiga bantal.
Di leher korban terdapat luka cekik. Barang berharga korban juga raib.
(*/lk)
Komentar