Kementerian ATR dan Pemkab Buleleng Adakan FGD, Terkait Bandara Baru?

JurnalPatroliNewsBuleleng – Perencanaan pembangunan bandara di Kabupaten Buleleng yang bertajuk “Bandara Bali Baru” telah mencapai pembahasan Indikasi Program dan Peraturan Zonasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Untuk itu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) telah menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) mengajak para pemangku kepentingan di wilayah sekitar pembangunan bandara.

Seperti keterangan yang dihimpun Jurnalpatrolinews, Senin pagi (13/09) ternyata FGD telah dilaksanakan pekan lalu, selain
hadir dari Pemkab Buleleng di antaranya Sekda Drs. Gede Suyasa, M.Pd, bersama Kadis PUTR Kab. Buleleng Putu Adiptha Ekaputra, serta sejumlah pimpinan perangkat daerah terkait, di samping Camat Gerokgak Made Juartawan, Perbekel Sumberklampok, Perbekel Sumberkima, Perbekel Pejarakan, Perbekel Pemuteran, dan sejumlah tokoh masyarakat. Selain itu hadir pula Tim Konsultan Perencana RDTR untuk memberikan paparan teknis.

Adapun agenda pembahasan pada FGD kali ini, adalah menuju kesepakatan semua pihak yang terkena dampak pembangunan bandara. Baik itu kawasan suci, hutan, pemukiman, lahan pertanian, hingga objek wisata di pesisir.

Sekda Suyasa ketika dikonfirmasi mengatakan, untuk mencapai kesepakatan semua pihak, pembahasan tidak hanya dilakukan pada FGD kali ini saja, namun juga akan diselenggarakan FGD lainnya dengan target sebanyak 5 kali.

Melalui 5 kali FGD tersebut, diharapkan semua pihak pemangku kepentingan dapat mencapai kesepakatan terhadap RDTR bandara, sehingga progress selanjutnya dapat berjalan.

“Nanti kalau sudah sampai 5 kali, dan dirasa cukup dan semua stakeholder atau pun kementerian-kementerian terkait juga terpenuhi, maka di tahun yang akan datang jika sudah disepakati semua maka baru akan ditetapkan menjadi peraturan kepala daerah,” tutupnya.

Sementara itu, Sadar Raharjo selaku Team Leader Tim Konsultan Perencana RDTR mengatakan, akan berkomitmen untuk mengerjakan RDTR dengan mengakomodir kepentingan semua pihak tercapai kesepakatan, sehingga semua berjalan sinkron dengan kebijakan pemerintah pusat.

Sadar Raharjo juga mengakui, telah menanyakan pihak-pihak yang ada di Kabupaten Buleleng dari pimpinannya, dari kecamatannya, sampai dengan Kelian Adat sampai Perbekel pun juga, agar apa yang direncanakan itu sesuai dan sinkron. (TiR).-

Komentar