Bank Syariah Indonesia Tawarkan Kredit Murah dan Ringan bagi Pelaku UMKM

JurnalPatroliNews – Manado – Perekonomian Sulawesi Utara perlahan mulai bangkit di tengah hantaman badai pandemi Covid-19.

Namun cukup banyak pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) membutuhkan bantuan kredit yang ringan dan murah.

PT Bank Syariah Indonesia Tbk salah satu yang menawarkan kredit murah.

“Menarik meski namanya Bank Syariah tapi kami terbuka untuk umum. Bank Syariah Indonesia Manado Mantos misalnya, mayoritas nasabahnya justru non muslim karena mereka tertarik dengan angsuran kita yang pasti, tidak naik turun dan proses yang cepat,” ujar Branch Manager BSI Manado Mantos, Rivai Adhi Wijaya ketika talkshow yang digelar Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sulut di Taman Berkat Manado, Kamis (4/11/2021).

Ikut berbicara dalam kegiatan itu Kadis Perindustrian dan Perdagangan Manado, Hendrik Warokka, Sales Manager Wuling Sulut, Mevander Mark Muntu, dan dihadiri sekitar 70 pelaku UMKM, pemimpin media anggota AMSI Sulut dan karyawan Wuling Sulut serta karyawan Bank Syariah Indonesia Manado Mantos.

Rivai menyebutkan penyatuan dan integrasi sistem layanan di Area Manado, sebagai wujud komitmen perusahaan mendorong pengembangan keuangan syariah dan meningkatkan literasi masyarakat di kawasan Timur lndonesia.

“Penyatuan sistem layanan Area Manado ini merupakan tahap kedua kelanjutan dari kick off Region Makassar pada 5 April 2021 lalu yang diresmikan oleh Direktur Utama BSI,” katanya.

Progres Bank Syariah Indonesia sangat signifikan.

Dimana hingga September 2021 naik Rp7 miliar untuk penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan mikro.

“Walaupun pandemi kita dipercaya pemerintah untuk menyalurkan KUR kepada UMKM di Sulut,” beber Rivai.

Dirinya juga menjelaskan perbedaan pendanaan antara bank dan investor.

Misalnya soal kepemilikan, dimana untuk bank, pelaku usaha yang mengendalikan.

Berbeda dengan investor yang mengendalikan usaha nasabah.

Dari sisi manajemen, untuk bank ditentukan pemilik usaha, berbeda dengan investor yang ikut menentukan usaha nasabah.

Komentar