10 Ton Minyak Goreng Tanpa Dokumen Jelas dan 26 Unit Kendaraan Diamankan TNI AL Labuan Bajo

JurnalPatroliNews – Labuan Bajo.- Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Labuan Bajo mengamankan 26 unit kendaraan bermotor tanpa dokumen resmi dan 10 ton minyak goreng yang masuk ke wilayah Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) lewat Pelabuhan Multipurpose Labuan Bajo.

“Kami dan Pelindo Labuan Bajo memang sudah ada perjanjian kerja sama untuk pengamanan dan pengawasan terhadap mobilitas baik penumpang maupun barang di Pelabuhan Multipurpose. Kemarin sore itu kami terima laporan pengiriman barang tanpa dokumen,” kata Komandan Lanal (Danlanal) Labuan Bajo Letkol Laut (P) Roni ST MTr (Hanla) di Pelabuhan Multipurpose Labuan Bajo, Jumat.

Sebagai pihak keamanan yang berkewajiban menjaga pengamanan di daerah pelabuhan, para anggota TNI AL melakukan pengecekan atas laporan tersebut.

Mereka pun mendapati 26 unit kendaraan motor roda dua tanpa dokumen resmi yang disisipkan ke dalam lima truk ekspedisi. Selain dilakukan pengembangan, mereka juga menemukan laporan dua unit truk yang mengangkut ratusan dus minyak goreng.

Mengingat atensi pemerintah dalam rangka pengawasan stok minyak goreng di pasaran, Lanal Labuan Bajo melakukan pengecekan lebih lanjut. Dari pengembangan yang ada, mereka tidak menemukan adanya kuitansi pengiriman yang menuliskan nama pengirim dan penerima.

Roni menjelaskan, pengemudi truk ekspedisi menyebut nama penerima minyak goreng tersebut, namun tidak memiliki dokumentasi legalitas.

Hal itu menjadi dasar kecurigaan TNI AL untuk sementara melakukan penahanan terhadap dua truk yang berisikan 1.000 dus minyak goreng dengan berat 10 ton tersebut.

Komentar