57 Napi Koruptor Lapas Sukamiskin Positif COVID-19

JurnalPatroliNews, Bandung – Sebanyak 57 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Sukamiskin, Kota Bandung dinyatakan positif COVID-19. 51 orang diantaranya dinyatakan positif setelah pada pekan lalu sebanyak 458 orang napi beserta petugas lapas menjalani test swab PCR.

Kepala Lapas Sukamiskin Asep Sutandar mengatakan, berdasarkan hasil test swab pekan lalu, sebanyak 51 orang dinyatakan positif, seluruhnya warga binaan. Sementara dari jumlah 57, 54 orang adalah warga binaan, dan tiga orang lainnya petugas Lapas. Sementara enam orang lainnya adalah napi yang telah terlebih dulu terdeteksi COVID-19.

“Dari 51 yang positif, tiga orang adalah petugas Lapas. Sekarang, 47 orang melakukan isolasi mandiri di sel masing masing dan empat orang sedang dilakukan perawatan di rumah sakit,” kata Asep, Senin (8/2/2021).

Menurut dia, pihaknya tidak bisa memastikan mereka terpapar dari mana. Karena perlu tracing secara cermat. Namun, kata dia, selama pandemi Lapas Sikamiskin ditutup untuk kunjungan. Hanya pengacara yang masih berproses dengan napi yang bisa masuk.

“Kami tidak tau dari mana. Tracking kan tidak mudah, apalagi kunjungan juga di stop. Kami sudah lakukan protocol kesehatan dan tidak ada kunjungan,” kata dia.

(sdn)

Komentar