Bersifat Validasi Organisasi, Panglima TNI Ganti Nama Paskhas TNI AU Jadi Kopasgat

JurnalPatroliNews – Jakarta – Korps Pasukan Khas (Paskhas) kini berganti nama. Pasukan elite TNI Angkatan Udara (AU) ini kini berubah nama menjadi Korps Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat).

Dilihat rekan media, Rabu (26/1/2022), hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Panglima TNI Nomor Kep/66/I/2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan TNI. SK tersebut diterbitkan pada Jumat (21/1).

Pada SK Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa itu, ada daftar nama dan jabatan 328 perwira tinggi TNI Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL), dan AU yang terkena rotasi jabatan.

Pada urutan ke-260, tertulis nama Marsda Eris Widodo Yuliastono, yang dirotasi dari jabatan awal Dankorpaskhas menjadi Dankopasgat. Terdapat keterangan selanjutnya rotasi ini bersifat validasi organisasi.

Kemudian, pada urutan ke-261, tertulis nama Marsma Taspin Hasan, yang dirotasi dari jabatan semula, yakni Wadankorpaskhas menjadi Wadan Kopasgat. Terdapat juga keterangan soal rotasi ini bersifat validasi organisasi.

Masih terkait Kopasgat, pada Marsma Deny Muis dimutasi dari jabatan Staf Khusus KSAU menjadi Inspektur Kopasgat.

Komentar