Biden Mengumumkan “Darurat Nasional” Atas Ancaman Yang Ditimbulkan Oleh Rusia

Jurnalpatrolinews – Washington : Presiden AS Joe Biden telah mengumumkan keadaan darurat nasional atas ancaman terhadap keamanan nasional yang ditimbulkan oleh Rusia.

Dalam sebuah surat kepada Kongres AS, yang dirilis 15 April, Biden mengatakan dia telah “mengeluarkan Perintah Eksekutif yang menyatakan keadaan darurat nasional sehubungan dengan ancaman yang tidak biasa dan luar biasa terhadap keamanan nasional, kebijakan luar negeri, dan ekonomi Amerika Serikat yang ditimbulkan oleh kegiatan asing yang berbahaya dari Pemerintah Federasi Rusia. “

Di antara tindakan Rusia tersebut, Biden menyebutkan upaya berikut:

  • Untuk merusak pelaksanaan pemilihan umum demokratis yang bebas dan adil dan lembaga demokrasi di Amerika Serikat dan sekutu dan mitranya;
  • Untuk terlibat dalam dan memfasilitasi aktivitas berkemampuan dunia maya yang berbahaya terhadap Amerika Serikat dan sekutu serta mitranya;
  • Untuk mendorong dan menggunakan korupsi transnasional untuk mempengaruhi pemerintah asing;
  • Untuk mengejar aktivitas ekstrateritorial yang menargetkan pembangkang atau jurnalis;
  • Untuk merusak keamanan di negara dan kawasan yang penting bagi keamanan nasional Amerika Serikat; dan
  • Melanggar prinsip-prinsip hukum internasional yang mapan, termasuk penghormatan terhadap keutuhan wilayah negara.

Sanksi AS terhadap Rusia: Terbaru

Pada 15 April, Amerika Serikat memberlakukan sanksi baru terhadap Federasi Rusia atas aktivitas dunia maya yang berbahaya dan campur tangan dalam pemilihan presiden AS.

Pembatasan telah diterapkan pada utang negara Rusia, serta 32 entitas dan individu.

Selain itu, AS mengusir 10 diplomat Rusia.  (***/. dd – Unian)

Komentar