Buntut Kenaikan UMP DKI, Buruh Sasar Jabar Dan Banten

JurnalPatroliNews – Jakarta,- Dampak Revisi nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) yang dilakukan DKI Jakarta berbuntut panjang, Langkah Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta ini, mulai di ikuti Daerah lain.

Keputusan Anies menaikkan UMP atas desakan para Buruh, diikuti oleh gubernur lain. Dalam waktu dekat, buruh akan melakukan aksi unjuk rasa di Bandung, Jawa Barat dan Serang, Banten.

“Tanggal 5 Januari Banten akan ada Aksi Besar-besaran, puluhan ribu Buruh akan aksi di kantor Gubernur Banten. Di Jawa Barat sekitar tanggal 7 atau 10 Januari bisa jadi, Jawa Barat di Gedung Sate puluhan ribu Buruh akan kembali datang, All Out. Buruh akan lawan,” ujar Said Iqbal, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dalam konferensi pers, Selasa (4/1).

Aksi di Banten nanti tidak lepas dari Keputusan Gubernur Banten Wahidin Halim yang memenjarakan Buruh akibat aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu. Saat itu, sejumlah Buruh memasuki ruangan kerja Wahidin Halim.

“Tanggal 5 Januari, Banten akan ada aksi besar-besaran. Tak akan surut kami dipidanakan dengan Gubernur Banten. Walau kami sayangkan, baru pertama kali seorang gubernur memidana Buruh karena sedang aksi demo,” tegasnya.

Demo Buruh juga akan menjalar ke Bandung untuk meminta Ridwan Kamil menaikkan upah. Kenaikan upah di Jabar dinilai sangat kecil, bahkan lebih kecil dari Banten, hanya 1,72% atau Rp 31 ribu.

“KSPI mengecam keras dan menolak ditandatanganinya SK upah bagi pekerja yang bermasa kerja 1 tahun. Mengapa harus ditolak? Karena Gubernur Jawa Barat telah melanggar hukum,” tambahnya.

“Untuk Buruh yang dengan masa kerja di atas 1 tahun ya bukan upah minimum namanya, tapi upah kenaikan berkala Tahunan. Siapa yang putuskan? Yaitu Perundingan antara Serikat Pekerja di tingkat Perusahaan dengan manajemen Perusahaan, bukan Gubernur,” pungkasnya.

Komentar